TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan penyegelan sebuah ruangan biro keuangan pada Jumat, 26 Mei 2017, Menteri Desa Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebut telah mengirim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini terkait dengan serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK yang menjerat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ada ruangan di kantor biro keuangan saya yang disegel sama KPK," kata Eko di kantor Kementerian Desa dan PDTT, Jakarta, Jumat malam, 26 Mei.
Baca: 7 Orang Ditangkap KPK, Salah Satunya Auditor Utama BPK
Eko mengatakan telah mengirimkan biro hukum kementeriannya ke KPK untuk mendapatkan kejelasan informasi penyegelan tersebut. "Saya tunggu dari biro hukum untuk mendapatkan informasinya," kata dia. Ia pun menyatakan belum mengetahui kasus yang ditangani KPK.
Selain di Kementerian Desa, KPK menyegel ruangan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan, Jumat sore. KPK juga menangkap tangan dua auditor utama BPK berinisial RS dan AS, serta staf auditor berinisial Y. RS dan AS adalah auditor utama Keuangan Negara Tiga BPK.
Simak pula: KPK Cokok Pejabat BPK, Begini Detik-detik Penangkapannya
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang. Adapun yang terjaring tersebut ada yang merupakan anggota BPK. Ketujuh orang tersebut saat ini sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum mau menyampaikan apa yang menjadi obyek penyuapan, siapa nama auditor utama BPK tersebut, jumlah uang suap, siapa saja yang ikut ditangkap. “Tunggu konferensi pers besok,” katanya.
ARKHELAUS W. | DESTRIANITA K.