TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dari tangkap tangan tersebut, ia menyebutkan terdapat dua auditor utama dan satu orang staf yang dibawa untuk diperiksa.
Auditor BPK yang ditangkap berinisial RS dan AS. Sementara salah seorang staf yang ditangkap berinisial Y. "Dua auditor dan salah satu orang staf. Yang bersangkutan masuk di Auditorat Utama Keuangan Negara Tiga," kata Hendar di kantornya, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Baca juga:
Tiga Pejabat BPK Terjaring OTT KPK Inisial R, AS, dan Y
Ia menjelaskan penangkapan oleh KPK dilakukan pukul 15.12. Ia berujar petugas KPK menuju langsung auditor BPK di ruang auditor utama keuangan negara tiga. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan tanpa pendampingan BPK.
Dikabarkan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tujuh orang. Adapun yang terjaring tersebut ada yang merupakan anggota BPK. Ketujuh orang tersebut saat ini sudah berda di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca pula:
KPK Cokok Pejabat BPK, Begini Detik-detik Penangkapannya
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum mau menyampaikan apa yang menjadi objek penyuapan, siapa nama auditor utama BPK tersebut, jumlah uang suap, siapa saja yang ikut ditangkap.
Agus juga enggan komentar soal dokumen apa yang disita dari Kantor BPK.“Tunggu konferensi pers,” katanya.
ARKHELAUS W. | DESTRIANITA K.