TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan 17 narapidana dan tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pakjo, Palembang. Saat ini anak buahnya sedang melakukan pengejeran. Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa banyak saksi baik dari internal LP maupun rekan tahanan yang tidak ikut kabur.
“Yang kabur ada 17 orang sedangkan ada beberapa yang berhasil ditangkap lagi,” katanya, Jumat, 26 Mei 2017.
Baca : Diduga Gembong Narkoba Jadi Otak Napi Kabur di Rutan Pekanbaru
Menurut Agung, tahanan yang belum berhasil ditangkap itu masih banyak yaitu berjumlah 9 orang. Sebagai langkah cepat untuk mengamankan para napi yang kabur, pihak Polda Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan lintas polres yang ada disekitar Polresta Palembang.
Agung optimistis dalam waktu tidak lama lagi para pelaku akan diamankan dan kembali menjalani masa hukuman. “Kami sekarang sedang memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dilapangan, para napi tersebut merupakan warga yang menghuni Blok E 9. Mereka penghuni yang berjumlah 28 orang itu merupakan terpidana penyalahgunaan narkoba dengan beragam masa hukuman. Dari 28 orang tersebut 11 orang diantaranya tidak ikut serta melarikan diri dengan berbagai alasan seperti sisa hukuman yang tidak terlalu lama lagi.
Gagasan untuk kabur telah dirancang semenjak sepekan silam. Mereka sejak Ahad dininihrai yang lalu telah memulai aksinya dengan memotong teralis besi kamar mandi.
Hingga Kamis 25 Mei 2017, mereka berhasil memotong 12 besi teralis dan melanjutkan aksinya pada Jumat dinihari 26 Mei 2017 sekitar pukul 01.45. Setelah berhasil keluar dari sel, kemudian mereka memanjat pagar dekat Blok E 9 dengan cara merangkai 3 kain Sarung. Selanjutnya satu persatu menaiki pagar dan melompat keluar komplek LP. Aksi tersebut baru diketahui petugas pada pukul 02.00 ketika melakukan patroli.
Simak juga : Bobol Plafon Tahanan, 3 Napi Rutan Selatpanjang Riau Kabur
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sudirman D. Hury mengatakan LP tersebut saat ini dihuni 1600 orang padahal LP hanya mampu menampung penghuni tidak lebih dari 750 orang.
Dengan kejadian tersebut pihaknya melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan juga keluarga Napi untuk mengembalikan mereka ke lembaga pemasyarakatan. Selain itu juga, sekitar 50 napi dipindahkan ke Lembaga Masyarakat Klas I Mata Merah, Banyuasin. “Disini memang sudah over kapasitasnya,” katanya.
Dari laman Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumatera Selatan dijelaskan: mengetahui ada yang mencoba kabur, petugas melakukan pengejaran. 7 orang ditangkap kembali oleh petugas Rutan,1 orang di tangkap oleh petugas Polsekta Ilir Barat.
Sementara narapidana kabur berjumlah 9 orang yang terdiri dari 2 tahanan dan 7 Napi atas nama Marsum Jefri Als Ujang Bin Umar Hasan, Bastoni Bin Maman, Bustamil Bin Sadikin, Ical Asmadi Bin Azizzi, Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Azis, Pirli Bin Dahlan, Sandi Sutrisno Bin Husin, Udin Bin Saiman,Usman Gumanti Bin Yakub.
PARLIZA HENDRAWAN