Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi TV Swasta Tak Setuju KPI Punya Kewenangan Mempidanakan

image-gnews
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) 10 Stasiun TV swasta resmi diperpanjang hingga 10 tahun kedepan. Penyerahan izin dilakukan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) 10 Stasiun TV swasta resmi diperpanjang hingga 10 tahun kedepan. Penyerahan izin dilakukan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Ishadi Soetopo Kartosapoetro mengatakan tak mungkin Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diberi wewenang mempidanakan sesuatu. Ishadi mengatakan dirinya tidak setuju jika hal itu dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran.

"Kalau KPI diberi kewenangan itu, saya membayangkan produser di televisi masuk penjara, lalu penyiar salah baca sedikit bisa masuk penjara," kata Ishadi Soetopo saat ditemui di ruangan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.

Baca juga: Sidang Kasus E-KTP, Ini Penyebab KPI Kritik Larangan Siaran Live

Ishadi menuturkan pihaknya sangat setuju jika KPI secara kelembagaan diperkuat, terlebih saat ini komunikasi antara stasiun televisi dan KPI semakin baik. Namun dia melihat kewenangan menuntut pidana sebaiknya tak diberikan kepada KPI.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan kewenangan KPI yang diperkuat, tak berarti bisa melampaui kewenangan penegak hukum. Ia pun memastikan KPI tak akan diberikan kewenangan untuk itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Kharis menjelaskan semua harus melalui proses hukum yang ada. Karena itu sanksi-sanksi yang bisa diberikan oleh KPI akan diperkuat. "Kekuatan menegur, memberi sanksi keras sampai pemberhentian (siaran) akan kami perkuat lagi."

Baca: KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini Penyebabnya

Abdul Kharis mengungkapkan usaha paling penting yang harus dilakukan KPI ke depan adalah langkah preventif, agar tak ada lagi pelanggaran-pelanggaran. KPI, kata Abdul Kharis, harus bisa duduk bersama dengan pelaku industri penyiaran dan memberi arahan terkait dengan penyiaran.

DIKO OKTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

28 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.