TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyatakan jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengingkari Pancasila sebaiknya keluar dari Tanah Air.
"HTI tidak berpegang pada Pancasila keluar saja, cari negara lain yang tidak Pancasila," kata dia saat menanggapi rencana pembubaran HTI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017. (Baca: Tjahjo Kumolo Minta Kepala Daerah Tindak Ormas Anti-Pancasila)
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menuturkan pemerintah akan tegas menindak organisasi masyarakat yang menerapkan ajaran-ajaran di luar ketentuan Dasar Negara, yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama tersebut. Sikap pemerintah itu, kata Menteri Ryamizard, tidak hanya berlaku bagi HTI saja. Namun akan diterapkan untuk kelompok-kelompok atau orang-orang yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Ryamizard juga mengakui sejak memasuki reformasi, penanaman nilai-nilai Pancasila yang ditujukan untuk persatuan dan kesatuan bangsa dinilai mulai luntur. "Sejak reformasi nilai-nilai Pancasila mulai tidak kuat dan tidak lagi jadi landasan utama, tidak jadi acuan berpikir dan bertingkah laku. Padahal nilai-nilai ini digali dari nilai-nilai luhur," ujar Menhan. (Baca: HTI Bakal Dibubarkan, Istana: Ada Pembiaran Terlalu Lama)
Kondisi ini, kata dia, menjadi salah satu alasan Program Bela Negara kemudian dicanangkan pemerintah, dengan harapan bangkitnya kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air. "Bela Negara ini sudah harus dihadirkan dan didukung seluruh pihak. Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif, ini semua untuk memperkuat pertahanan bangsa dan negara kita," tutur dia.
Adapun Presiden Joko Widodo juga telah mengutarakan sikapnya terhadap organisasi-organisasi anti-Pancasila. Dia kembali menggunakan kata 'gebuk' untuk mengungkapkan sikapnya terhadap organisasi-organisasi anti-Pancasila. Jokowi mengajak TNI untuk 'menggebuk' organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila.
"Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final, tidak boleh dibicarakan lagi. Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk!" ujar Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, Natuna, Kepulauan Riau, sebagaimana dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan, Jumat, 19 Mei 2017. (Baca: Nahdlatul Ulama: Pembubaran HTI Bukan Pembatasan Dakwah Islam)
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tak main-main dengan ucapannya tersebut. Selain tak main-main, juga tak pilih kasih. Ia mengaku akan melakukan hal yang sama, menggebuk, apabila Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi berbasis komunis lainnya berdiri di Indonesia. Sebab, kata ia, organisasi seperti itu sudah dilarang dalam Ketetapan MPRS No.25 Tahun 1966.
"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi! Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Presiden Jokowi, menegaskan. (Baca: Jokowi Ajak TNI Gebuk Organisasi Anti-Pancasila, Termasuk PKI)
Sementara itu Ketua Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TPHTI), Yuzril Ihza Mahendra, mengatakan HTI belum resmi dibubarkan. Sehingga, kata dia, organisasi ini tetap sah dan leluasa menjalankan aktivitas dengan tidak melanggar norma hukum.
"Ini sesuai Pasal 28 Undang-Undang Dasar tentang kebebasan berserikat dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat," ujar Yusril dalam konferensi pers pembentukan TPHTI di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017.
Tudingan HTI anti-Pancasila, menurut Yusril, sangat tidak beralasan karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi tersebut berasaskan Islam. Pada Pasal 59 undang-undang tentang ormas dilarang mengajarkan wacana yang anti-Pancasila. "Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila," ujar Yusril. (Baca: Karena Memiliki Dua Ideologi, Ma'ruf Amien Setuju HTI Dibubarkan)
ANTARA | ISTMAN MP | IRSYAN HASYIM | EA