TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Filipina untuk lebih waspada, setelah status darurat militer diterapkan oleh Presiden Rodrigo Duterte di Kota Marawi, Filipina Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan kondisi Mindanao secara umum normal dan pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi. Dia menambahkan, Marawi bukan daerah konsentrasi WNI. (Baca: Serangan Marawi, Maute Sandera Sejumlah Pastor Filipina)
"Sejak beberapa bulan lalu, KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Filipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal, Rabu, 24 Mei 2017.
Pada Selasa malam, 23 Mei, Presiden Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dan kelompok bersenjata di Kota Marawi. (Baca: Milisi Jaringan ISIS Kuasai Rumah Sakit dan Pasien di Filipina)
Media lokal Filipina memberitakan baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon. Kelompok Maute kemudian menyerbu Kota Marawi sebagai bentuk respons atas rencana penahanan tersebut.
Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. "Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," tutur Iqbal. (Baca: Teror ISIS, Presiden Duterte Tetapkan Darurat Militer di Mindanao)
ANTARA