TEMPO.CO, Lhokseumawe - Masyarakat Gampong (Desa) Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, mengusulkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 untuk pembangunan pembangkit tenaga listrik mikrohidro (PLTMH), Selasa, 23 Mei 2017. Usul tersebut tercetus karena mereka tidak memiliki fasilitas layanan listrik. Listrik kedondong yang ditawarkan PT Pertamina EP Rantau Field pun belum bisa digunakan.
“Ya, untuk anggaran 2017, kami telah usulkan dana ADD untuk pembangunan listrik tenaga air,” kata Sulkifli, Kepala Urusan Pembangunan Desa Tampur Paloh, kepada Tempo, Selasa, 23 Mei 2017
Baca juga:
Heboh Listrik Kedondong di Aceh Timur, Ternyata Begini Faktanya
Ia berujar, listrik dari tenaga air dianggap menjadi solusi penerangan di desa yang berada di kaki Gunung Leuser itu. Sebab, jalan darat menuju desa itu masih sulit dilalui untuk memperoleh sambungan listrik PLN, meski dengan kendaraan roda dua.
Sulkifli juga menceritakan, untuk penerangan, warga selama ini memakai listrik dari tenaga surya dan genset. Sedangkan listrik dari pohon kedondong yang ditawarkan Pertamina sejak beberapa bulan lalu belum bisa menerangi rumah. Dua rumah yang telah disambungkan ke pohon belum bisa menerima listrik untuk kebutuhan penerang rumah tangga. “Yang lain belum tersambung ke pohon.”
Baca pula:
Klarifikasi Pertamina EP Soal Listrik Kedondong di Aceh Timur
“Genset kan terbatas. Kalau ada solar, bisa. Paling yang punya genset hidupkan sampai pukul 23.00 WIB. Listrik mikrohidro telah teruji di desa lain,” tutur Sulkifli.
Karena itu, dalam perencanaan desa yang dilakukan pada awal 2017, masyarakat mengusulkan adanya anggaran untuk membangun listrik dari sumber air yang ada di sekitar desa. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Provinsi Aceh mendukung rencana desa kami membangun mikrohidro,” kata Sulkifli.
Desa Tampur Paloh berada di kaki Gunung Leuser atau di hulu Sungai Tamiang dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gayo Lues. Untuk aktivitas sehari-hari, warga Tampur Paloh menggunakan transportasi Sungai Tamiang. Perjalanan dari Tampur Paloh ke Kota Kuala Simpang membutuhkan waktu enam jam dengan ongkos Rp 50 ribu per orang.
Kota Kuala Simpang adalah kota kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang bertetangga hutan dengan Kabupaten Aceh Timur. Perjalanan dari Kuala Simpang ke Kabupaten Aceh Timur juga membutuhkan biaya Rp 50 ribu per orang.
IMRAN M.A.