Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Cabut Banding, Pengacara: Tak Ada Tekanan dari Parpol  

image-gnews
Terdakwa kasus penitaan agama Basuki Tjahya Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun untuk Ahok. TEMPO/Subekti
Terdakwa kasus penitaan agama Basuki Tjahya Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun untuk Ahok. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya sebelum mencabut pengajuan banding, Senin 22 Mei 2017 lalu. Diskusi dilakukan saat tim mengunjungi Ahok di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa pekan lalu. Saat itu tim menyerahkan rancangan memori banding untuk dipelajari Ahok yang kini berstatus terdakwa penodaan agama. (Baca: Ahok Cabut Banding, Veronica: Kami Tidak Mau Perpanjang Kasusnya)

“Kami jelaskan kalau banding, ini (kemungkinan) yang terburuk, ini yang terbaik. Kalau tidak banding juga kami jelaskan,” kata anggota tim kuasa hukum, Rolas Sitinjak, Selasa 23 Mei 2017.

Selain dari pengacara, menurut Rolas, Ahok kerap mendapat masukan dari teman-temannya yang berkunjung. Namun dia enggan merincikan siapa saja yang datang dan memberi masukan. Beberapa tamu yang pernah menengok Ahok adalah pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

“Banyak yang kasih masukan ke Pak Ahok, teman, sahabat, relasi. Walaupun secara legal Pak Ahok tetap percaya pada kami,” ujar dia. (Baca: Ahok Cabut Banding, Apa Komentar Jaksa Agung?)

Menurut Rolas, keputusan pencabutan baru diketahui tim pada Senin lalu. Saat itu tim baru saja menyerahkan memori banding setebal 196 halaman ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Proses pemeriksaan berkas perkara baru berjalan 30 menit ketika istri Ahok, Veronica Tan, datang bersama adik Ahok yang juga anggota tim kuasa hukum, Fifi Lety Indra, untuk meminta banding dicabut.

“(Pencabutan) Murni dari Pak Ahok sendiri. Tak ada tekanan dari luar atau parpol,” Rolas menyebutkan.

Dalam konferensi pers kemarin, Fifi mengatakan, pencabutan banding dilakukan atas kesepakatan antara Ahok dan keluarga. Dia menyebut tak mudah bagi keluarga, khususnya Ahok, untuk memutuskan hal ini. “Ini melewati berbagai pertimbangan.”

Anggota tim pengacara Ahok lainnya, Darwin Aritonang, sebelumnya mengungkapkan kliennya memperhitungkan kemungkinan menerima vonis banding yang lebih berat. Namun Fifi menyatakan satu-satunya pertimbangan adalah situasi di luar tahanan. Ahok, tutur dia, tak ingin para pendukungnya terus-menerus menggelar unjuk rasa yang dapat berimbas kerugian ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Veronica menyatakan dia dan keluarga telah menerima dan mendukung keputusan ini. “Kami tidak akan memperpanjang lagi,” kata Veronica yang sesekali berhenti berbicara karena menangis. (Baca: Ahli HAM PBB Desak Indonesia Meninjau dan Mencabut Hukuman Ahok )

Rolas juga mengungkapkan, tim kuasa hukum sedang menyusun kontra-memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Langkah itu dilakukan karena jaksa penuntut umum hingga kemarin masih mengajukan banding.

Poin yang bakal dimasukan ke dalam kontra-memori banding, Rolas mengungkapkan, adalah Ahok tidak menghina golongan tertentu seperti yang dituntut oleh jaksa dengan menggunakan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan tidak menodai agama seperti putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan pasal 156a KUHP. “Kami kontra lawan dua-duanya.”

Rolas menyebutkan, pengajuan kontra-banding tidak wajib dilakukan. Menurut dia, penyusunan dilakukan untuk berjaga-jaga jika kontra-banding perlu diajukan. Tim pengacara akan berdiskusi lebih dulu apakah kontra-banding akan diserahkan atau tidak. “Itu hak kami. Tinggal mau dimasukkan atau tidak,” dia menjelaskan.  (Baca: Ahok Cabut Banding, Pendukung: Kami Hormati Keputusan Itu)

DEVY ERNIS | WURAGIL

Video Terkait: Veronica Menangis saat Bacakan Surat Ahok yang Ditulis di Tahanan



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

42 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

46 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

47 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

47 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

51 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.