Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Ombudsman: Kelemahan Peraturan ASN, Belum Ada Sanksi Tegas

image-gnews
Laode Ida. TEMPO/Imam Sukamto
Laode Ida. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Ombudsman, Laode Ida mengatakan pemahaman dan regulasi tentang peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah belum diketahui secara utuh, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Hal ini diungkapkan Laode di Kantor Ombudsman, Jakarta, saat diskusi tematik mengenai pemindahan (Mutasi) dan rangkap jabatan, Senin, 22 Mei 2017.

Menurut Laode Ida, kedepannya perlu dilakukan sosialisasi, sehingga penerapannya sampai ke daerah. "Mudah-mudahkan dengan turunnya Peraturan Pemerintah, bisa disosialisasikan dan tidak terjadi lagi penyimpangan," kata anggota Komisi Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan itu.

Baca juga:

Laode Ida: Oesman Sapta Odang Tidak Lakukan Rangkap Jabatan

Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan terkait mutasi dan rangkap jabatan pihaknya telah melayangkan beberapa rekomendasi ke daerah. Dari rekomendasi tersebut, sebagian sudah ada yang dilaksanakan, dalam proses, dan belum dilaksanakan, kata Tasdik.

Tasdik mengapresiasi kehadiran pejabat daerah, seperti bupati dan wakil bupati pada diskusi tematik pemindahan (mutasi) dan rangkap jabatan di kantor Ombudsman Jakarta. "Tujuannya untuk menampung masukan dari daerah."

Baca pula:

Ombudsman Laporkan Menteri Rudiantara kepada Presiden Jokowi

Terkait adanya rekomendasi KASN yang belum dilaksanakan oleh pejabat di daerah, Tasdik mengatakan akan memanggil pejabat yang berwenang. "Nanti kita akan panggil, termasuk mendiskusikannya, faktor apa saja yang menjadi hambatan dari pelaksanaan rekomendasi tersebut."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kepada daerah yang telah menjalankan rekomendasi, kita akan dorong terus," kata Tasdik. Meski begitu, kata Tasdik, KASN masih terbuka untuk berdiskusi dengan daerah guna mencairkan permasalahan penerapan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya pelayanan publik tetap berjalan.

Silakan baca:

Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman  

Tasdik menambahkan, pihaknya tidak bisa memandang daerah secara hitam putih, mengingat setiap daerah di Indonesia memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbeda, ia pun mencontohkan, di suatu daerah yang pernah dikunjunginya, masih susah mencari SDM untuk memanager system. Karena itu, penerapan peraturan ASN harus flexible, dan tetap menitikberatkan supaya pelayanan publik tetap berjalan.

Anggota Ombudsman, Laode Ida mengungkapkan didalam peraturan ASN masih terdapat kelemahan yaitu, tidak adanya sanksi tegas terhadap para ASN yang melanggar. Selain itu, menurut Laode, faktor politik di daerah juga dapat mengganggu sistem birokrasi, semisal mengganti pejabat pada dinas tertentu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

ALBERT ADIOS GINTINGS  I   S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

8 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

17 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

20 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

27 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

28 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

29 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.