TEMPO.CO, Toba Samosir - Badan Pengawas Obat dan Makanan mendorong pemerintah Kabupaten Toba Samosir membentuk tim satuan tugas di Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara. Tim satgas ini bertujuan mengawasi peredaran bahan berbahaya diperjual-belikan di pasar.
"Satgas ini ada komponen dari pasar, pengelola pasar, ada fasilitator yang dilatih Badan POM untuk mengelola bahan yang ada di dalam," kata Penny Kusumastuti Lukito, Kepala BPOM di Pasar Balige, Toba Samosir, Sumatra Utara, Senin, 21 Mei 2017.
Baca: Dorong Pariwisata, BPOM Cek Bahan Pangan di Pasar Balige
Menurut Penny, tim satgas ini nantinya juga harus melibatkan perwakilan dari SKPD setempat sebagai manajer. Selain itu, Badan POM melalui Balai Besar POM Medan juga bakal memberikan bimbingan dan memfasilitasi kebutuhan tim satuan tugas. "Kami fasilitasi, kami berikan peralatan," kata Penny.
Penny menyebutkan satuan tugas pengawas pasar ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017. Instruksi itu menyebutkan pengawasan obat dan makanan masuk dalam pengawasan semesta.
Baca: BPOM Lakukan Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan
"Jadi lintas sektor komunitas, masyarakat setempat, segenap aparat juga ikut terlibat. Bukan hanya petugas Badan POM saja," ujar Penny.
Saat ini baru ada 22 satuan tugas yang tersebar di provinsi dan 70 tim di kabupaten. Penny menargetkan satgas ini ada di seluruh provinsi dan kabupaten dalam jangka waktu dekat. "Inpres perlu segera ditinjaklanjuti," kata Penny.
Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, mengatakan pemda bakal segera menindaklanjuti pembentukan tim satuan tugas ini. Terlebih, Toba Samosir adalah salah satu destinasi pariwisata yang banyak dilirik wisatawan mancanegara. Sehingga keamanan pangan di sekitar daerah itu perlu terjaga.
"Kami baru lihat Inpres-nya. Jadi nanti kami lihat siapa-siapa yang berkompeten di situ untuk satgasnya," ujar Darwin.
MAYA AYU PUSPITASARI