"

Pasal Korupsi dalam Revisi KUHP, Komisi III: Lengkapi UU Tipikor

Editor

Dwi Arjanto

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Komisi III DPR yang membidangi Hukum, Benny K. Harman mengatakan masuknya beberapa ketentuan tindak pidana korupsi di KUHP bakal melengkapi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketentuan dalam United Nation Convention Against Corruption, kata dia, bisa mengisi ketentuan dalam KUHP dalam penegakan hukum kasus korupsi.
Baca :

Anggota Panja Tak Penuhi Kuorum, Pembahasan Revisi KUHP Ditunda
Mengapa KPK Kukuh Tolak RUU KUHP?

"Ini mengisi ketentuan tindak pidana baru yang ditemukan dalam tapi tidak ada dalam undang-undang, ini kita masukkan," kata Benny yang juga politikus Partai Demokrat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 22 Mei 2017.

Selain itu, Ketua Panitia Kerja Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini juga berpendapat diaturnya perkara korupsi bisa menegaskan beberapa beleid yang menimbulkan ambiguitas. "Hal-hal yang masih menimbulkan penafsiran, kita buat norma supaya lebih jelas di KUHP," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan lembaganya menolak untuk memasukkan tindak pidana korupsi dalam revisi KUHP. Namun, ia akan mempertimbangkan usulan tersebut. "Kalau dari KPK, kami bicara soal extraordinary crime. Dia harus keluar dari KUHP," ujarnya.

Menurut Saut, pemberantasan korupsi harus mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan efek jera. Ia pun menyarankan agar ada revisi untuk memperkuat UU Tipikor. "Produknya kalau mau efisien itu harus dikeluarkan dari KUHP," katanya.

ARKHELAUS W








DPR Gelar Rapat Paripurna Ambil Keputusan Perpu Cipta Kerja

1 jam lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Rapat Paripurna Ambil Keputusan Perpu Cipta Kerja

Baleg sebelumnya menyetujui membawa Perpu Cipta Kerja ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.


Sederet Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

2 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Sederet Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

Perpu Cipta Kerja hari ini akan disahkan oleh DPR. Pengesahan ini dilakukan meski terjadi kontroversi di tengah masyarakat.


DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja di Rapat Paripurna Hari Ini

3 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja di Rapat Paripurna Hari Ini

Rapat paripurna digelar hari ini dengan sejumlah agenda, salah satunya pengambilan keputusan soal RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja.


Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

9 jam lalu

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja berkumpul di depan Pintu Irtih Monas dan bersiap bertolak menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

Sebab jika ada kegentingan, maka Perpu Cipta Kerja mestinya disahkan dalam masa sidang terdekat usai Perpu terbit pada 30 Desember 2022.


Terkini: Kementerian Pertanian Tidak Punya Data Produksi Beras, Setumpuk Persoalan di Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Buruh

14 jam lalu

Kantor Kementerian Pertanian. pertanian.go.id
Terkini: Kementerian Pertanian Tidak Punya Data Produksi Beras, Setumpuk Persoalan di Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Buruh

Terkini: Anggota DPR marah karena Kementerian Pertanian tidak punya data produksi beras. Sejumlah masalah di aturan pemotongan 25 persen upah buruh.


Proses Naturalisasi Pemain Timnas U-20, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, Sudah Disetujui Komisi X DPR

17 jam lalu

Plt Menpora Muhadjir Effendy saat menjajal ruang Media Center Kemenpora, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Randy
Proses Naturalisasi Pemain Timnas U-20, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, Sudah Disetujui Komisi X DPR

Selanjutnya, PSSI dan Menpora akan melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR untuk pengesahan naturalisasi pemain timnas U-20 Indonesia.


Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

20 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Distribusi Logistik Tumbuh Positif, Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Capaian Kinerja PT Waskita Toll Road

1 hari lalu

Foto udara Seksi 2A dan 2A Ujung Jakasampurna-Marga Jaya jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 November 2022. PT Waskita Toll Road atau WTR melalui PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) akan segera mengoperasikan Seksi 2A dan 2A Ujung Jakasampurna-Marga Jaya jalan tol Becakayu pada akhir tahun 2022. TEMPO/Subekti.
Distribusi Logistik Tumbuh Positif, Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Capaian Kinerja PT Waskita Toll Road

Anggota Komisi VI DPR RI mengapresiasi kinerja dan capaian yang dilakukan oleh PT Waskita Toll Road bangun konektivitas antar daerah di Indonesia.


RUU Masyarakat Adat, AMAN: Kalau Draft Sekarang Disahkan Tak Berguna Sama Sekali

2 hari lalu

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
RUU Masyarakat Adat, AMAN: Kalau Draft Sekarang Disahkan Tak Berguna Sama Sekali

AMAN memperkirakan perjuangan untuk lahirnya RUU Masyarakat Adat masih akan menemui banyak rintangan.