"

Anggota Panja Tak Kuorum, Pembahasan Revisi KUHP Ditunda

Benny K. Harman. TEMPO/Imam Sukamto
Benny K. Harman. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Revisi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ditunda. Ketua Panitia Kerja KUHP, Benny K. Harman mengatakan keputusan penundaan pembahasan tersebut dilakukan lantaran tak terpenuhinya kuorum anggota panja.

"Kita tidak bisa pagi ini karena semua ada agenda parpol kecuali PKS dan PPP," kata Benny saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 22 Mei 2017. Dalam rapat tersebut, dua fraksi dengan suara terbesar, PDI Perjuangan dan Golkar, tak hadir dalam ruangan.

Baca: PPP Minta Hukum Islam Masuk di Revisi KUHP 

Berdasarkan pantauan Tempo, dari daftar hadir anggota panja terdapat enam dari 29 anggota panja yang menandatangani daftar hadir. Meski begitu, dalam ruangan rapat yang menghadirkan lembaga KPK, Kementerian Hukum dan HAM, dan Badan Narkotika Nasional, hanya dihadiri tiga anggota dewan.

Benny mengatakan rapat tersebut rencananya akan membahas tindak pidana khusus dalam KUHP, yaitu Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkotika. "Masih ada utang berkaitan pola pemidanaan dari tim pemerintah yang lebih ahli untuk susun pola pemidanaan," kata Benny.

Ia mencontohkan pembahasan tindak pidana korupsi dalam KUHP untuk mengisi kekurangan beberapa beleid yang belum diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Beberapa poin dalam United Nation Convention Against Corruption belum dimasukan dalam UU Tipikor, kata dia, dapat dimuat dalam KUHP.

Baca juga: Kontras: Rancangan UU KUHP Tak Lindungi Hak Warga

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih, mengatakan pemerintah telah menyelesaikan rancangan untuk mengatur pola tindak pidana khusus seperti narkotika dan korupsi. Ia menjamin pola yang diatur untuk memperkuat lembaga. "Ini satu kesempatan kita mengatur secara komprehensif dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata dia.

Benny menambahkan rapat pembahasan Revisi KUHP akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 24 Mei 2017 pukul 16.00 dengan pembahasan tindak pidana khusus dalam KUHP.

ARKHELAUS W.








DPR Gelar Rapat Paripurna Ambil Keputusan Perpu Cipta Kerja

8 menit lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Rapat Paripurna Ambil Keputusan Perpu Cipta Kerja

Baleg sebelumnya menyetujui membawa Perpu Cipta Kerja ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.


Sederet Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

1 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Sederet Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

Perpu Cipta Kerja hari ini akan disahkan oleh DPR. Pengesahan ini dilakukan meski terjadi kontroversi di tengah masyarakat.


DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja di Rapat Paripurna Hari Ini

2 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja di Rapat Paripurna Hari Ini

Rapat paripurna digelar hari ini dengan sejumlah agenda, salah satunya pengambilan keputusan soal RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja.


Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

7 jam lalu

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja berkumpul di depan Pintu Irtih Monas dan bersiap bertolak menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

Sebab jika ada kegentingan, maka Perpu Cipta Kerja mestinya disahkan dalam masa sidang terdekat usai Perpu terbit pada 30 Desember 2022.


Terkini: Kementerian Pertanian Tidak Punya Data Produksi Beras, Setumpuk Persoalan di Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Buruh

13 jam lalu

Kantor Kementerian Pertanian. pertanian.go.id
Terkini: Kementerian Pertanian Tidak Punya Data Produksi Beras, Setumpuk Persoalan di Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Buruh

Terkini: Anggota DPR marah karena Kementerian Pertanian tidak punya data produksi beras. Sejumlah masalah di aturan pemotongan 25 persen upah buruh.


Proses Naturalisasi Pemain Timnas U-20, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, Sudah Disetujui Komisi X DPR

16 jam lalu

Plt Menpora Muhadjir Effendy saat menjajal ruang Media Center Kemenpora, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Randy
Proses Naturalisasi Pemain Timnas U-20, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, Sudah Disetujui Komisi X DPR

Selanjutnya, PSSI dan Menpora akan melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR untuk pengesahan naturalisasi pemain timnas U-20 Indonesia.


Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

19 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Distribusi Logistik Tumbuh Positif, Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Capaian Kinerja PT Waskita Toll Road

1 hari lalu

Foto udara Seksi 2A dan 2A Ujung Jakasampurna-Marga Jaya jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 November 2022. PT Waskita Toll Road atau WTR melalui PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) akan segera mengoperasikan Seksi 2A dan 2A Ujung Jakasampurna-Marga Jaya jalan tol Becakayu pada akhir tahun 2022. TEMPO/Subekti.
Distribusi Logistik Tumbuh Positif, Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Capaian Kinerja PT Waskita Toll Road

Anggota Komisi VI DPR RI mengapresiasi kinerja dan capaian yang dilakukan oleh PT Waskita Toll Road bangun konektivitas antar daerah di Indonesia.


RUU Masyarakat Adat, AMAN: Kalau Draft Sekarang Disahkan Tak Berguna Sama Sekali

2 hari lalu

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
RUU Masyarakat Adat, AMAN: Kalau Draft Sekarang Disahkan Tak Berguna Sama Sekali

AMAN memperkirakan perjuangan untuk lahirnya RUU Masyarakat Adat masih akan menemui banyak rintangan.