TEMPO.CO, Karawang - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadistis seorang sopir taksi online Grab di Karawang, Jawa Barat. Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komsisaris Besar Andi Herindra mengatakan telah menangkap pelaku yang berjumlah empat orang.
Polisi menangkap pelaku di berbagai tempat. Seorang pelaku bernama Yayat, 20 tahun, dibekuk dari tempat persembunyiannya di Sukabumi pada Jumat, 19 Mei 2017.
Baca: Sopir Taksi Online Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Kenjeran Park
Sehari kemudian Muhamad Tohirin, 19 tahun, ditangkap di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, pukul 21.00 WIB. Di tempat terpisah, polisi juga menangkap dua pelaku, yakni David Kurnia, 19 tahun, dan Riki Ardiyanto, 20 tahun.
Keempatnya terbukti telah merampok dan membunuh Humaedi Syarifudin, seorang sopir Grab Car. Pria 41 tahun itu dinyatakan hilang sejak Rabu malam, 11 Mei 2017. Di malam itu, Humaedi mendapat pesanan trip dari aplikasi Grab di telepon seluler seorang wanita bernama Nurhidayati. Perempuan itu tidak berperan langsung dalam pembunuhan keji tersebut. "Ia hanya diminta keempat pelaku memesan Grab Car," kata Andi kepada Tempo, Ahad, 21 Mei 2017.
Simak: Kemenhub Minta Taksi Online dan Reguler Berkolaborasi
Kawanan pelaku meminta Nurhidayati agar memberi tahu korban supaya mengontak nomor telepon seluler seorang pelaku. "Setelah deal, korban mengantar empat pelaku ke tempat tujuan mereka," kata Andi mengungkapkan. "Kuat dugaan, di dalam perjalanan itulah pelaku membunuh korban dengan keji,"
Pada Ahad, 14 Mei 2017, jenazah Humaedi ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Lehernya terjerat tambang plastik dan lengannya terikat ke belakang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, setelah membunuh dan membuang jenazah Humaedi, para pelaku lalu membawa kabur mobil Avanza warna silver, kendaraan yang kerap dipakai Humaedi untuk mencari nafkah. "Mobil itu dijual ke Brebes. Kami sedang mencari mobilnya," kata Andi.
Menurut Andi, polisi sudah mengantongi identitas dan alamat penadah mobil korban. "Usianya baru 21 tahun. Dia tinggal di Brebes," kata Andi.
Lihat: Penumpang Taksi Online Bisa Klaim Santunan Kecelakaan
Pelaku menggunakan uang hasil penjualan mobil curian itu untuk keperluan masing-masing. Andi mengungkapkan Yayat dan David sedang butuh uang Rp 10 juta. Uang itu sebagai syarat menjadi pekerja jaringan multi level marketing (MLM). Adapun Tohirin dan Riki sudah terlebih dulu bekerja di perusahaan MLM tersebut. "Mereka akhirnya menjual mobil korban ke Brebes," kata Andi.
Andi berujar pelaku juga menyatakan bangga setelah melakukan aksi kejahatannya. "Berdasarkan pemeriksaan, kami simpulkan kasus ini murni curas untuk cari uang. Pelaku bangga setelah melakukan curas karena cerita ke teman-teman wanitanya semua," ujarnya.
HISYAM LUTHFIANA