TEMPO.CO, Semarang - Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Rudolf A. Rodja memastikan akan memeriksa petugas piket malam saat insiden kekerasan di Akademi Kepolisian Semarang terjadi.
Peristiwa itu menyebabkan seorang taruna, Brigadir Dua Muhammad Adam, meninggal pada Kamis dinihari, 18 Mei 2017. “Semua yang ada piket malam itu kami periksa,” kata Rudolf A. Rodja, di Semarang, Sabtu malam, 20 Mei 2017.
Baca: Buntut Taruna Akpol Tewas, Sejumlah Polisi Aktif Diperiksa Propam
Rudolf menuturkan saat ini penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang memeriksa saksi pelaku, termasuk pengawas dan pengasuh yang saat itu sedang berdinas. “Kita akan lihat tingkat kesalahannya sejauh mana,” kata Rudolf.
Dengan mengetahui kesalahan itu, menurut Rudolf, maka ada sanksi yang akan ditetapkan sesuai dengan tingkat kesalahan. ”Apakah sanksi kode etik atau disiplin,” katanya.
Simak: Taruna Akpol Meninggal, Kapolda Pastikan Ada Tindak Kekerasan
Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf menyatakan selama di kompleks flat asrama para taruna Akpol diawasi oleh perwira pengawas berpangkat komisaris besar. “Ada juga Kasatar yang piket, taruna juga piket,” kata Anas.
Menurut dia, kematian Muhammad Adam karena kekerasan yang dilakukan oleh taruna tingkat 3 terjadi tengah malam sehingga sulit terdeteksi. Diperkirakan kekerasan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi seusai apel malam, pukul 23.00-00.30 WIB.
Lihat: Taruna Akpol Meninggal, Akademisi: Evaluasi Konsep Pendidikannya
“Petugas piket pasti punya keterbatasan, pukul 00.30 WIB lelah mungkin. Piket riyip-riyip, saya maklumi itu di luar kemampuan kami,” ujar Anas.
Anas juga menyebutkan keamanan di kompleks kampus Akpol dilengkapi lebih 126 lebih close- circuit television (CCTV) yang dipasang untuk mengawasi aktivitas penghuni. “Pengamanan sudah maksimal lebih dari 126 CCTV, tapi pengawasan hingga di kamar tak mungkin. Itu melanggar HAM dan ada taruni,” kata Anas.
EDI FAISOL