TEMPO.CO, Semarang - Wali Kota Semarang Hendar Prihadi mengaku telah melaporkan penyebaran spanduk bertuliskan “Garudaku Kafir” yang terpasang di sejumlah titik di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ia berharap penyebar spanduk itu bisa ditangkap dan diketahui motifnya. (Baca: Akademisi Tangkal Ideologi Anti Pancasila di Lingkungan Kampus)
“Supaya kasus ini bisa dituntaskan dan penyebar bisa ditangkap,” kata Hendrar atau akrab dipanggil Hedy itu, Kamis 18 Mei 2017.
Selain melaporkan ke polisi, Pemkot Semarang segera membuat program jangka panjang meyakinkan pada semua warga tentang NKRI harga mati. “Seharusnya kita sadar bangsa kita saat berdirinya sudah memikirkan keanekaragaman,” kata Hendy menjelaskan. (Baca: Legislator Jawa Timur Usul Hidupkan Kembali Pendidikan Pancasila)
Program itu terus mensosialisasikan NKRI berdasar pancasila dengan melibatkan ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai duta NKRI di masyarakat. Program itu untuk antisipasi jika ada masyarakat yang mencoba bergeser akan diingatkan. Sebelumnya terdapat 5 selebaran, terdiri 4 poster dan 1 spanduk. Isinya memancing konflik anti-NKRI dan ditempel di mading kampus dan beberapa tempat, seperti kantin dan areal kampus FISIP Undip. Poster itu telah disita oleh kepolisian pada Selasa 16 Mei 2017.
Poster tersebut tertulis "Garudaku Kafir" menyerupai stempel tepat di tubuh gambar lambang negara garuda pancasila berbentuk siluet. Di sekeliling garuda pancasila itu terdapat gambar bercak mirip darah. Selain itu, di bagian bawah terdapat tulisan "Depan Gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 Pukul 15.30 WIB" tanpa menjelaskan keterangan acara dan penyelenggara .
Kepala Sub Bagian Humas, Polrestabes Semarang, Komisaris Suwarna, menyatakan belum mendapat laporan hasil penelusuran penyebaran poster dan spanduk provokatif dan anti NKRI itu. Menurut Suwarna, penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Sektor Tembalang yang membawahi lokasi tempat penyebaran poster dan spanduk. (Baca: Jokowi Tegaskan Akan Gebuk Kelompok yang Ingin Ganti Dasar Negara)
“Selain itu juga intel disebar, tapi belum ada laporan apakah sudah ditangkap pelakunya,” kata Suwarna.
Kepala UPT Humas Universitas Diponegoro, Nuswantoro Dwiwarno menyatakan Undip telah mencopot poster tersebut pada Selasa malam, juga ia memastikan keterangan poster yang akan mengagendakan kegiatan pada 20 Mei 2017 itu juga tak berizin dari kampus. "Bukan kegiatan resmi mahasiswa Fisip atau civitas akademika Undip," kata Nuswantoro.
Menurut dia, insiden penyebaran spanduk dan poster itu sudah dilaporkan ke Polisi, namun belum diketahui pelakuk pemasang dan penyebar spanduk dan poster itu. “Sampai saat ini belum diketahui siapa yang memasang dan belum diketahui itu kegiatan dari siapa. Kami serahkan masalah ini ke pihak aparat,” katanya. (Baca: HTI Bakal Dibubarkan, Istana: Ada Pembiaran Terlalu Lama)
EDI FAISOL