Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan HAM PBB Minta Indonesia Menghapus Pasal Hukuman Mati

image-gnews
Hasan Kleib, Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri RI. TEMPO/Natalia Santi
Hasan Kleib, Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri RI. TEMPO/Natalia Santi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menghapus beleid hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Wakil Tetap RI untuk Dewan HAM PBB di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan rekomendasi tersebut menjadi bagian dari 225 rekomendasi HAM melalui Universal Periodic Review Dewan HAM.

"Ada yang minta abolishment (penghapusan) hukuman mati di Indonesia, ada juga yang minta moratorium," kata Hasan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Baca: Jokowi Pertimbangkan Moratorium Hukuman Mati, Ini Kata Yasonna

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menjadi ketua delegasi dalam Pembahasan Laporan HAM Indonesia untuk kelompok kerja UPR. Hasan menjelaskan Indonesia menerima 150 rekomendasi dan 75 rekomendasi masih akan dikonsultasikan.

Menurut Hasan, rekomendasi penghapusan hukuman mati sulit dilaksanakan di Indonesia. "Karena (hukuman mati) masih menjadi hukum positif Indonesia," kata Hasan.

Simak: 93 Negara Akan Cecar Indonesia Soal HAM, Terutama Hukuman Mati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menambahkan ketentuan pasal hukuman mati mengalami perubahan pada rencana revisi KUHP yang sedang digodok di DPR. "Hukuman mati sudah dikeluarkan dari ancaman hukuman pokok. Sekarang sudah menjadi alternatif yang penerapannya harus hati-hati," ujar Mualimin.

Ia pun mempertanyakan bagaimana dengan terpidana mati yang proses hukumnya sudah selesai ketika perubahan beleid diberlakukan. Bahkan, ketika proses hukum telah sampai memasuki tahapan grasi. "Pintu masuknya adalah presiden melalui amnesti, tapi harus lewat DPR," ujarnya.

Lihat: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan dan Ancaman Hukuman Mati

Mualimin mengatakan pihaknya masih akan meninjau kembali pemberlakukan beleid baru soal hukuman mati dalam KUHP tersebut. Termasuk dengan keberadaan 67 terpidana mati yang siap dieksekusi. "Nanti kita lihat, kalau 67 yang akan dieksekusi mau mengambil amnesti, itu harus melalui DPR," kata dia.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

1 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Statistik CPNS Tahun 2024: Top 10 Pelamar Instansi Pusat dan Daerah

1 hari lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Statistik CPNS Tahun 2024: Top 10 Pelamar Instansi Pusat dan Daerah

Pendaftaran CPNS telah ditutup untuk mayoritas instansi, lembaga paling top dibidik pelamar ada di Kemenkumham dan Pemprov DKI Jakarta.


Kemenkumham Jadi Instansi Favorit di CPNS 2024

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenkumham Jadi Instansi Favorit di CPNS 2024

Kemenkumham jadi instansi pusat paling favorit dalam seleksi CPNS 2024, dengan total pelamar 568.257 orang.


UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi pendaftaran merek dagang. Freepik
UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

Kemenkumham mencatat peningkatan signifikan jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan merek dagang atau kekayaan intelektual sepanjang 2024.


Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

3 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

Para petinggi PDIP buka suara terkait SK Perpanjangan Kepengurusan partainya digugat ke PTUN oleh sejumlah orang.


SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

3 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

PDIP mencurigai adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan partai ke PTUN.


PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

3 hari lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

PDIP mencurigasi adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat Surat Keputusan Perpanjangan Kepengurusan partai


Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

4 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 8 September 2024 diawali oleh kabar pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati 30 pejabat


Kemenkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual Lewat Festival KI 2024

5 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan pada gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual Lewat Festival KI 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengajak masyarakat untuk memahami bahwa kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar konsep hukum


Membangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan di Era Digital

5 hari lalu

(kiri-kanan) penulis dan kurator seni Warih Wisatsana, Analis Hukum Muda DJKI Rikson Sitorus, Festival Manager Ubud Writers & Readers Festival Dwi Ermayanthi dalam gelaran acara DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali. Jum`at, 6 September 2024. Dok. Kemenkumham
Membangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan di Era Digital

Para pelaku literasi di Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk memperkuat ekosistem literasi yang berkelanjutan.