Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Bulan Siti Aisyah Ditahan, Kemlu: Dia Semakin Tegar

image-gnews
Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam, tertunduk saat meninggalkan gedung pengadilan usai menjalani persidangan, di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. REUTERS
Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam, tertunduk saat meninggalkan gedung pengadilan usai menjalani persidangan, di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. REUTERS
Iklan

TEMPO.COJakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan kondisi fisik dan psikologis Siti Aisyah semakin baik. Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara itu, sempat hadir di persidangan.  

Kementerian Luar Negeri, kata Arrmanatha, terus memantau perkembangan Siti Aisyah terutama saat persidangan kasusnya. Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam ditunda oleh majelis hakim dan diagendakan pada 30 Mei mendatang. 

"Kondisinya selama ini masih baik, yang bersangkutan sudah lebih tegar dari sebelumnya," ujar Arrmanatha seusai jumpa pers di gedung Kemlu, Pejambon, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca: Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pengakuannya Soal Pembunuhan

Meskipun begitu, Siti diketahui masih enggan menerima tawaran untuk bertemu keluarganya. Wanita 25 tahun tersebut meminta Kemlu tidak mendatangkan keluarganya ke Malaysia untuk sementara waktu. "Belum ada permintaan (bertemu), walau sudah beberapa kali kita tawarkan."

Dia menekankan bahwa perwakilan Indonesia di Malaysia tak hanya bekerja untuk Siti Aisyah, tapi juga untuk semua WNI yang terkena masalah hukum. "Dalam kasus Siti Aisyah, komunikasi antara KBRI dan pengacara secara reguler terlaksana," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam di pengadilan tingkat I Sepang, Selangor pada 13 April lalu ditunda lantaran jaksa masih meminta waktu menyelesaikan berkas dan mengumpulkan bukti-bukti. 

Baca: Kisah Siti Aisyah Bertemu Si Ganteng James dan Bos Chang

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, pun sempat mengajukan sejumlah permintaan kepada hakim. Mereka meminta hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memberikan informasi terkait dengan bukti-bukti kasus Kim Jong-nam. Gooi juga meminta akses untuk melihat bukti CCTV yang digunakan untuk menjerat Aisyah. 

Dalam kasus ini, Siti Aisyah dituntut dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas keterlibatan dalam pembunuhan Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada Februari 2017. 

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

3 jam lalu

Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Mausoleum Ho Chi Minh di Hanoi, Vietnam 2 Maret 2019. Berdasarkan sistem dinasti, ia berpotensi menjadi pemimpin Korea Utara menggantikan kakaknya. REUTERS/Jorge Silva
Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

17 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

22 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.