TEMPO.CO, Klaten - Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap komplotan bajing loncat yang beroperasi di jalan raya Solo-Yogyakarta. Mereka menyasar truk angkutan barang.
“Namun mereka tidak mencuri barang muatan dari truk yang sedang berjalan, tetapi langsung mengancam sopir truk agar menyerahkan uang tunai,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Klaten, Inspektur Satu Prawoto, pada Rabu 17 Mei 2017.
Baca juga: Polda Jawa Timur Siapkan Sniper Amankan Arus Mudik
Menurut Prawoto, kasus terakhir yang dilakukan komplotan itu pada Jumat siang, 28 April 2017, di simpang empat RS Islam Klaten, Kecamatan Ceper.
Menggunakan sepeda motor, empat penjahat itu memepet truk yang dikemudikan Syahroni, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah truk berhenti, para pelaku memaksa sopir membuka pintu kabin.
Selain merampas tas milik kernet truk, Mislan, yang berisi uang Rp 750.000, mereka juga mengambil uang Rp 300.000 dari dompet Syahroni.
“Bak truk itu dalam kondisi kosong karena sedang dalam perjalanan ke Jogja untuk mengambil muatan,” ujar Prawoto.
Kamis pekan lalu, Unit Reserse Mobile Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten menangkap tiga anggota komplotan. Yakni FA, 32 tahun, warga Kabupaten Ponorogo, LA, 41 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, dan NS, 44 tahun, warga Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu buron berinisial DY, 32 tahun, warga Ponorogo.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku pemerasan itu mengaku sudah tiga kali merampas uang sopir truk dari Jember di sepanjang Jalan Solo - Jogja wilayah Klaten, dari Kecamatan Delanggu sampai Prambanan.
Simak juga: Polisi Gulung Komplotan Bajing Loncat Spesialis Truk Barang
Atas perbuatannya, tiga kawanan itu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Saya baru sekali ikut karena diajak DY (buron). Saya terpaksa karena tidak punya pekerjaan,” kata FA yang mengaku hanya mendapat bagian Rp 200.000 dari bagi hasil uang rampasan.
DINDA LEO LISTY