Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus Konvoi Pelajar Klaten, 120 Pelajar Wajib Lapor  

image-gnews
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.COKlaten - Kepolisian Resor Klaten terus memburu para pelaku tindak penganiayaan dan perusakan yang terjadi saat rombongan konvoi pelajar merayakan kelulusan di wilayah Kabupaten Klaten pada 2 Mei lalu. Sebelum para pelaku yang masih bebas berkeliaran itu tertangkap, Polres Klaten masih mewajibkan sekitar 120 pelajar yang turut dalam konvoi tersebut melapor.

“Ada sekitar 120 pelajar yang kami kenai wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Sebelas pelajar di antaranya dari Kabupaten Sleman, DIY. Sisanya pelajar dari Klaten, sebagian bersekolah di SMK wilayah Sleman,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten Inspektur Satu Prawoto pada Rabu, 17 Mei 2017.

Selain mendapatkan pembinaan khusus tiap melapor ke Polres Klaten, para pelajar tersebut diperiksa sebagai saksi. Sebagian pelajar yang mengaku mengetahui atau menyaksikan tindak penganiayaan dan perusakan saat konvoi diminta menjelaskan ciri-ciri para pelakunya. “Mereka dimintai bantuan untuk turut mengungkap kasus ini,” kata Prawoto.

Baca juga:
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Konvoi Pelajar Rusuh

Pada Selasa dua pekan lalu, konvoi pelajar yang merayakan kelulusan dan diikuti seratusan pelajar dari sejumlah sekolah (sebagian dari SMK di Sleman dan Klaten) berujung rusuh. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap belasan pelajar lain yang mereka temui di jalan. Sedikitnya ada delapan pelajar yang terluka akibat serangan brutal itu.

Hingga kini Polres Klaten baru menetapkan sepuluh tersangka. Sembilan tersangka berstatus pelajar dan satu tersangka lagi buruh serabutan yang turut berkonvoi sambil membawa senjata tajam. “Dari sepuluh tersangka itu, satu di antaranya masih menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Sektor Depok Barat, Sleman,” kata Prawoto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula: 
Kronologi Serangan Brutal Konvoi Pelajar di SMA N 1 Klaten

Pelajar itu ditangkap di wilayah Sleman karena membawa senjata tajam. Dia tergabung dalam komplotan yang diduga akan menghadang rombongan salah satu kelompok suporter yang menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, DIY, pada 7 Mei lalu.

“Saat konvoi kelulusan di Klaten, pelajar itu diduga melakukan penganiayaan di tiga lokasi, satu di Kecamatan Manisrenggo dan dua di Kecamatan Karangnongko,” kata Prawoto. Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan DIY untuk memburu para pelaku lain dalam kasus konvoi pelajar rusuh itu.

“Kami upayakan semaksimal mungkin untuk menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat,” kata Darwis. Menurut seorang penyidik Polres Klaten, sebagian saksi mengaku tidak kenal nama serta asal sekolah mereka yang melakukan konvoi pelajar tersebut dan turut melakukan penganiayaan dan perusakan. “Para tersangka yang sudah ditahan itu juga masih saling menutupi,” kata penyidik itu.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita (dua dari kiri) hadiri pelaksanaan MoU antara Pimpinan Bulog Cabang Surakarta Andy Nugroho (dua dari kanan) dan Dirut PT Aneka Usaha Perseroda Kabupaten Klaten, Sukardi (paling kanan), dalam acara Shoft Launching Befood Rojolele Srinuk, di Puma Sport Center Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 19 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.


Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

Kawasan Wisata Air Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Tempo/Lestantya R Baskoro
7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.


Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.


Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Kemeriahan kirab budaya memperingati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Kamis, 28 Juli 2022. (Haris Setyawan)
Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.