TEMPO.CO, Jakarta – Pengurus organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Wathan mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa, 16 Mei 2017. Sekretaris Jenderal Nahdlatul Wathan Lalu Abdul Muhyi Abidin mengatakan pihaknya berkonsultasi dengan Menteri Wiranto terkait dengan adanya dualisme dalam internal organisasi.
”Nahdlatul Wathan ini de facto dia dua, tapi secara de jure dia satu. Saya minta bagaimana Nahdlatul Wathan ini bisa bersatu secara de facto ataupun de jure,” kata Lalu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
Baca: JK Sebut Pendiri Nahdlatul Wathan Layak Jadi Pahlawan Nasional
Lalu berharap pemerintah bijak menanggapi permohonan tersebut untuk menyatukan organisasi terbesar di Nusa Tenggara Barat itu. “Saya yakin pemerintah akan mempertimbangkan segala permohonan kami,” ujarnya.
Nahdlatul Wathan adalah organisasi Islam tertua di NTB. Ormas ini didirikan oleh Maulana Syekh Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid di Pancor, Kabupaten Lombok Timur, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman No. J.A.S/105/5 Tahun 1960 berdasarkan akta pendirian No. 48 Tahun 1956.
Simak juga: Nahdlatul Ulama: Pembubaran HTI Bukan Pembatasan Dakwah Islam
Pertemuan dengan Wiranto berlangsung pada pukul 10.00-11.00 dan dihadiri beberapa perwakilan organisasi. Lalu tak menjelaskan lebih banyak terkait dengan solusi yang ditawarkan Kementerian untuk organisasi. Sebab, menurut dia, persoalan ini belum memerlukan solusi dengan cepat. “Saya rasa ini sekadar permohonan agar perjalanan hukum itu sesuai dengan seharusnya,” tuturnya.
ARKHELAUS W.