TEMPO.CO, Bandung - Sukmawati Sukarnoputri mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mengecek perkembangan laporan dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator yang diduga dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
"Pelaporan saya tersebut kepada Pak Kapolda. Selanjutnya sudah dijelaskan harus lebih dilengkapi berkasnya," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Senin, 15 Mei 2017. (Baca: Kuasa Hukum Rizieq ke Kantor Kajati Jawa Barat, Ini Tujuannya)
Putri sulung presiden pertama Indonesia itu berharap berkas-berkas pelaporannya segera lengkap agar kasus pencemaran tersebut segera masuk ke persidangan. "Ya, pasti bukan harapan saya saja, tapi seluruh rakyat Indonesia yang nasionalis. Itu demokratisnya keadilan harus dijalankan dengan segera," katanya.
Ia mendesak Rizieq segera kembali ke Indonesia dan menyelesaikan kasus-kasus yang tengah menjeratnya. "Seharusnya dia tahu kalau dia terlibat beberapa perkara, seharusnya tahu diri lah, ya," ucapnya. (Baca: Rizieq Sebut Sukmawati Mengkriminalisasi Tesis Ilmiahnya)
Setelah mendatangi Mapolda Jawa Barat, Sukmawati dijadwalkan akan mendatangi Kejati Jawa Barat. Namun, karena agenda yang padat serta harus menghadiri acara di Gedung Indonesia Menggugat, ia kemudian mengurungkannya.
"Ke Kejati besok (Selasa, 16 Mei 2017/hari ini), dan akan menanyakan sampai di mana berkas pelaporan saya," tuturnya. (Baca: JIAD Dukung Penuntasan Kasus Penghinaan Lambang Negara)
ANTARA