Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi Majalah Tempo Bikin Gerah Bandar Batu Bara

Editor

Budi Riza

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda – Koalisi Rakyat dan Petani Anti Mafia Tambang dan Sawit Kutai Kartanegara menilai investigasi Majalah Tempo edisi 8-14 Mei 2017 dengan artikel berjudul “Kubangan Maut Siapa Punya?” membuat masalah ini mendapat perhatian dari penegak hukum.  

Menurut anggota Koalisi ini, empat orang petani di Muara Jawa, Kutai Kartanegara dimintai keterangan oleh polisi setempat. Keempat petani itu ialah Supraptomo, Arbain, Jasran dan Abdul Rasyik, yang juga anggota koalisi.

Keempatnya mendapatkan surat panggilan dari Kepolisian Resor Kukar dengan nomor surat berurutan, yakni B/557-558-559 dan 560/V/2017/Reskrim untuk mengklarifikasi legalitas terkait kepemilikan tanah atau lahan.

“Beriringan dengan terbitnya Majalah Tempo Edisi 8 - 14 Mei 2017 yang memuat invetigasi tentang tambang di Kalimantan Timur, “Kubangan Maut Siapa Punya” ini rupanya telah buat gerah para lingkaran bandar emas hitam. Pemilik yang tak lain adalah para menteri, politisi, mantan militer sampai kepala daerah dan keluarganya,” kata Pradarma Rupang, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, mewakili koalisi, melalui keterangan persnya, Senin, 14 Mei 2017.

Rupang menjelaskan keempat petani ini memang getol menolak adanya penambangan batubara dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, yang dari data koalisi merupakan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit milik salah satu menteri sejak enam tahun terakhir yang juga bergelut di bisnis batu bara.

Padahal, menurut Rupang, perusahaan itu sampai sekarang justru tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan perusahaan. Warga mengaku yakin perusahaan hanya berlandaskan dokumen lahan palsu dan berkongsi dengan mafia tanah di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

“Hal itu dibuktikan dengan kemenangan warga di pengadilan sengketa informasi, melalui putusan 11/G/KI/2016/PTUN-SMD 21 Juni 2016 yang sampai sekarang tak bisa menunjukkan bukti HGU dan kepemilikan lahan yang mereka sudah jalankan diatas lahan dan kampung warga,” ungkap Rupang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kata Rupang, warga siap menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan dengan terbuka dihadiri oleh semua pihak terutama pemerintah dan media.

“Warga menantang perusahaan untuk membuktikan surat dokumen mereka, bukan dengan mengintimidasi dan mengkriminalisasi warga seperti saat ini. Kami menolak tunduk, tidak akan bernegosiasi dengan maling yang merampok dari rumah kami, pertahankan tanah sampai tetes darah penghabisan,” kata aktivis lingkungan itu.

Untuk itu, Koalisi Rakyat dan Petani Anti Mafia Tambang dan Sawit Kutai Kartanegara ini terdiri dari berbagai organisasi sipil, yakni KRPAMTSKK, JATAM, Pokja 30, AMAN Kaltim, FNSDA Kaltim, Walhi Kaltim, BAR Kaltim, NALADWIPA Institute, FMK Kaltim, PMII Kukar dan Samarinda.

Bersama tim advokad, Koalisi menuntut kampung petani yang diintimidasi bisakembali seperti semula yaitu tanah dikembalikan untuk bertani dan berkebun. Koalisi juga menuntut perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit itu meninggalkan kampung para petani yang meminta bantuan dan dukungan Koalisi.

SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials (MBMA) Devin Ridwan ketika ditemui usai paparan publik IPO MBMA di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.


Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Menteri Perminyakan Venezuela Tareck El Aissami. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Foto
Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.


53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.


Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Tangkap layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan karyawan PT. Freeport Indonesia, Mimika, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)
Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.