Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso  

image-gnews
Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Satu dari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar ditangkap Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah. Napi yang ditangkap itu bernama Rizal Budiman alias Ical, 22 tahun, tahanan yang divonis hukuman seumur hidup.

"Anggota tengah mempersiapkan membawa napi ini ke Makassar," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2017.

Baca juga: Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan  

Menurut dia, napi tersebut cepat tertangkap karena jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat memiliki foto tiga napi yang kabur. "Mereka sudah punya foto napi yang kabur, jadi informasi bisa diketahui lebih cepat," ucapnya.

Dicky menjelaskan, napi yang ditangkap ini merupakan tahanan pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Papua yang terlibat kasus pembunuhan. Terpidana itu dijatuhi vonis seumur hidup dan sempat menjalani hukuman 5 tahun penjara di LP Papua, kemudian dipindahkan ke Makassar pada 2016. Namun dia kabur dari penjara dan menumpang truk menuju Kota Palopo. "Sampai di Palopo, dia menginap di hutan selama lima hari," ujar Dicky.

Pada Sabtu, 13 Mei lalu, Rizal berjalan kaki seharian. Karena lelah, dia kembali mencegat truk. Ia lalu turun di pertigaan Ratulente dan berjalan kaki lagi ke arah Poso Utara. "Karena kelelahan, dia singgah istirahat di pinggir jalan. Tapi tim Satgas Ops Tinombala yang menemukannya langsung mengamankannya pada Minggu, 14 Mei 2017," tuturnya.

Adapun barang bawaan terpidana yang diamankan berupa 3 kartu Telkomsel, 1 memory card, 6 korek api, 11 silet, 1 botol air mineral, dan 2 bungkus rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dua narapidana lain, yakni Iqbal alias Bala, 34 tahun, (terpidana mati) dan Muhammad Tajrul Kilbareng alias Arun, 31 tahun, (terpidana seumur hidup) masih dalam pengejaran polisi.

Sebelumnya, tiga napi kelas kakap ini kabur dari LP Kelas I Makassar pada Minggu dinihari, 7 Mei lalu, setelah menggergaji terali besi yang ada di blok A1 kamar 10.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda menuturkan satu terpidana yang kabur sudah ditangkap oleh polisi di Poso. Sedangkan dua lain masih dalam pengejaran. "Iya, satu napi yang kabur sudah ditangkap. Informasi yang kami terima, dia ditangkap di Poso," ucap Sahabuddin.

Ia mengatakan napi yang kabur itu akan dibawa ke Makassar untuk diinterogasi. "Berdasarkan informasi dan barang bukti itu, kasus ini masih akan terus kami kembangkan. Apalagi terpidana ini sudah ada di sini, kami bisa cari informasi lebih dalam lagi," ujarnya.

DIDIT HARIYADI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

12 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

12 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

20 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

34 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

38 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

39 hari lalu

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.