Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Vonis Ahok Menunjukkan Demokrasi Indonesia Mundur

image-gnews
Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti
Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Wakaf Paramadina, Ihsan Ali Fauzi menilai vonis Ahok 2 tahun penjara sebagai keberhasilan kebencian atas nama agama atau hate spin. Kondisi ini berbahaya untuk demokrasi yang sehat.

Dia memperkirakan hate spin akan terjadi pada pemilihan kepala daerah di tempat lain dan pemilihan Presiden RI 2019. Menurut dia, pilkada Jakarta menjadi contoh yang krusial bagaimana hate spin dijalankan oleh kalangan yang memanipulasi atau merekayasa. Tujuannya adalah memenangkan Pilkada.

Baca: Aksi Dukung Ahok di Yogya Diganggu Massa, 6 Provokator Diciduk

"Sentimen berbasis agama sudah ada modalnya pada Pilpres 2014. Hate spin menggerogoti demokrasi yang sehat," kata dia di UGM seusai memberikan materi berjudul Hate Spin Kebencian Berbasis Agama dan Tantangan bagi Demokrasi di Fisipol UGM Yogyakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Menurut dia, demokrasi yang sehat menghargai orang bukan karena identitas agama ataupun etnisnya, tapi penghargaan terhadap warga negara Indonesia. Pejabat publik dipilih sebagai warga negara. Hate spin untuk pilkada DKI Jakarta, kata dia dijalankan oleh elit-elit tertentu yang punya kepentingan politik.

Ini terbukti dari hasil survei yang menyatakan 85 persen warga Jakarta tidak melihat video Ahok yang disebut menistakan agama. Elit-elit yang punya kepentingan politik memanfaatkan hoax.

Elit-elit itu melupakan masa depan Indonesia dan menggunakan segala cara untuk memenangkan pilkada. Pidato Ahok yang berujung pada kasus penistaan agama dipelintir. Kasus Ahok ini sangat krusial karena menyangkut kebencian minoritas.

Baca: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik

Vonis Ahok 2 tahun karena kasus penistaan agama, menurut Ihsan, adalah kemunduran demokrasi yang berujung memecah belah warga Indonesia. Hakim-hakim yang memutus kasus Ahok di pengadilan mendapat tekanan massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihsan punya solusi menyelesaikan hate spin. Ia berpendapat negara wajib menjalankan tanggung jawabnya mendidik warga negara Indonesia tentang kebhinekaan. Misalnya melalui surat edaran larangan ujaran kebencian. Kementerian Pendidikan juga harus memastikan nilai-nilai pluralisme sampai ke publik. Selain itu, publik juga perlu terus melawan hate spin.

Ia mengapresiasi aksi damai masyarakat dan simpati terhadap Ahok sebagai bentuk protes terhadap vonis itu. Aksi itu menggambarkan sebagian masyarakat punya kesadaran ada yang salah di pengadilan. Menurut dia, langkah Ahok mengajukan banding atas vonis tersebut adalah cara yang bagus dan menghargai proses hukum.

Baca: Vonis Ahok dan Pembubaran HTI , Pengamat Politik: Seolah Skor 1:1  

Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM, Rizal Panggabean mengatakan pilkada DKI Jakarta dan penistaan agama yang menimpa Ahok menggambarkan Indonesia kehilangan demokrasi. Padahal, sesuai nilai-nilai dalam demokrasi, pemimpin dipilih dengan melihat kualitas atau mutu dan kebijakan-kebijakannya.

Kunci dari demokasi adalah partisipasi, kesetaraan, dan cara-cara yang fair. "Bukan melalui cara curang memanfaatkan isu agama dan etnis seperti yang terjadi di pilkada Jakarta," kata Rizal.

Rizal pernah punya pengalaman sebagai saksi ahli untuk pasal penistaan agama di Mahkamah Konstitusi. Tapi, tuntutan publik untuk menghapus pasal peninstaan agama itu gagal karena hakim-hakim mendapat tekanan masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan seperti yang terjadi dalam vonis Ahok pasal itu mesti dimatikan dengan cara bekerja bersama polisi dan hakim. "Pasal-pasal di KUHP yang memecah belah mesti dimatikan dan dihindari. Jaksa gunakan kewenangan diskresi. Jangan gunakan pasal penodaan agama," kata dia.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

2 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

13 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

17 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

37 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

43 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?