Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket KPK, Fahri Hamzah: Pembentukan Pansus Mungkin 23 Mei  

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengatakan DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah reses anggota Dewan. Reses anggota Dewan yang dimulai pada 29 April 2017 itu akan berakhir pada 17 Mei 2017.

"Pembentukan pansus kemungkinan Selasa, 23 Mei, karena DPR masuk kantor lagi pada 18 Mei," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kampoeng Popsa, Makassar, Jumat malam, 12 Mei 2017.

Baca juga: Hak Angket KPK, MAKI Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Fahri Hamzah mengatakan hak angket akan dibahas saat anggota Dewan datang dari reses kemudian dilakukan rapat Badan Musyawarah dan rapat pimpinan. Selanjutnya, dijadwalkan rapat paripurna untuk pembentukan pansus. "Kita harap semua anggota dari perwakilan fraksi hadir. Mudah-mudahan angket berjalan lancar," tuturnya.

Fahri menjelaskan dalam angket tersebut KPK akan diundang kemudian dilakukan tanya-jawab terkait dengan persoalan tersebut. Sehingga KPK harus terbuka dan mengklarifikasi apa yang ditanyakan oleh DPR nanti. "Kita lihat saja di angket, kan rakyat juga untung kalau semua terbuka. Saya kira ini akan menjadi lebih baik ke depan dalam pemberantasan korupsi," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Simak pula: Hak Angket, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Fahri Hamzah ke KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, hak angket ini akan membuka semua apa yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut. Dibentuknya pansus angket itu tak bakal melemahkan keberadaan KPK. Dia menganalogikan, jika KPK adalah sebuah bunga, akan menebarkan wangi kepada bangsa Indonesia bila dibuka di DPR. "Tapi bagaimana kalau banyak bau busuknya, ya pasti bau kalau dibuka. Cuma, kenapa takut terbuka?" ujar Fahri.

Fahri Hamzah melanjutkan, KPK itu memiliki ideologi 'kalau bersih kenapa risih' dan 'berani jujur hebat'. Sehingga, ideologi ini harus dikembangkan bukan malah ketakutan. "Ketakutan ini yang mendatangkan tanda tanya, saya curiga ada apa-apa," tutur dia. "Kalau yang dibuka juga bagus, enggak mungkin DPR berani bertindak semena-mena," katanya.

Diketahui bahwa usulan hak angket terhadap KPK disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Jumat, 28 April 2017. Pengesahan itu kontroversial karena Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat paripurna mengesahkan usulan hak angket di tengah hujan interupsi. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani memprotes sikap sepihak Fahri tapi tidak digubris. Muzani dan anggota Fraksi Gerindra akhirnya walkout. Usul hak angket yang ditandatangani oleh 25 orang dari fraksi berbeda itu akhirnya disahkan.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

22 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) meninggalkan ruangan seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

Menlu Retno menyampaikan situasi terkini di Gaza dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.


Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

2 hari lalu

Calon Hakim Mahkamad Konstitusi Arsul Sani saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. DPR RI menyetujui Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

Hakim konstitusi yang baru terpilih Arsul Sani mengatakan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kerap membuat isu yang tidak terbukti.


Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

Presiden Jokowi dan DPR dituding akan mengubah Undang-Undang MK, serta menyetujui syarat umur baru hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

3 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


Firli Bahuri Tersangka, ICW: Jokowi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan KPK

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka, ICW: Jokowi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan KPK

Agus Sunaryanto mengatakan Presiden Jokowi bertanggung jawab atas rusaknya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pemerintahannya.


Revisi Kedua UU ITE: Penyidik Kominfo Punya Kewenangan Minta Bank Blokir Akun yang Terindikasi Kejahatan

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi Kedua UU ITE: Penyidik Kominfo Punya Kewenangan Minta Bank Blokir Akun yang Terindikasi Kejahatan

Melalui revisi kedua UU ITE, Kominfo dapat meminta bank melakukan pemblokiran terhadap akun-akun bank tertentu yang terindikasi melakukan tindak kejahatan.


Bambang Pacul Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Bambang Pacul Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan berduka atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.


Jika Pasangan Anies-Muhaimin Terpilih, Janji Cak Imin: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

6 hari lalu

Muhaimin Iskandar dalam acara Diskusi dan Diseminasi Mahasiswa Jawa Timur untuk Negeri di DBL Arena, Graha Pena, Surabaya, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Reno Eza Mahendra
Jika Pasangan Anies-Muhaimin Terpilih, Janji Cak Imin: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Cak Imin menyebut jika pasangan Anies-Muhaimin terpilih pada Pilpres 2024, mereka akan segera sahkan RUU Perampasan Aset bersama koalisi pengusung.