TEMPO.CO, Makassar - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengatakan DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah reses anggota Dewan. Reses anggota Dewan yang dimulai pada 29 April 2017 itu akan berakhir pada 17 Mei 2017.
"Pembentukan pansus kemungkinan Selasa, 23 Mei, karena DPR masuk kantor lagi pada 18 Mei," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kampoeng Popsa, Makassar, Jumat malam, 12 Mei 2017.
Baca juga: Hak Angket KPK, MAKI Laporkan Fahri Hamzah ke MKD
Fahri Hamzah mengatakan hak angket akan dibahas saat anggota Dewan datang dari reses kemudian dilakukan rapat Badan Musyawarah dan rapat pimpinan. Selanjutnya, dijadwalkan rapat paripurna untuk pembentukan pansus. "Kita harap semua anggota dari perwakilan fraksi hadir. Mudah-mudahan angket berjalan lancar," tuturnya.
Fahri menjelaskan dalam angket tersebut KPK akan diundang kemudian dilakukan tanya-jawab terkait dengan persoalan tersebut. Sehingga KPK harus terbuka dan mengklarifikasi apa yang ditanyakan oleh DPR nanti. "Kita lihat saja di angket, kan rakyat juga untung kalau semua terbuka. Saya kira ini akan menjadi lebih baik ke depan dalam pemberantasan korupsi," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Simak pula: Hak Angket, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Fahri Hamzah ke KPK
Menurut dia, hak angket ini akan membuka semua apa yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut. Dibentuknya pansus angket itu tak bakal melemahkan keberadaan KPK. Dia menganalogikan, jika KPK adalah sebuah bunga, akan menebarkan wangi kepada bangsa Indonesia bila dibuka di DPR. "Tapi bagaimana kalau banyak bau busuknya, ya pasti bau kalau dibuka. Cuma, kenapa takut terbuka?" ujar Fahri.
Fahri Hamzah melanjutkan, KPK itu memiliki ideologi 'kalau bersih kenapa risih' dan 'berani jujur hebat'. Sehingga, ideologi ini harus dikembangkan bukan malah ketakutan. "Ketakutan ini yang mendatangkan tanda tanya, saya curiga ada apa-apa," tutur dia. "Kalau yang dibuka juga bagus, enggak mungkin DPR berani bertindak semena-mena," katanya.
Diketahui bahwa usulan hak angket terhadap KPK disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Jumat, 28 April 2017. Pengesahan itu kontroversial karena Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat paripurna mengesahkan usulan hak angket di tengah hujan interupsi. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani memprotes sikap sepihak Fahri tapi tidak digubris. Muzani dan anggota Fraksi Gerindra akhirnya walkout. Usul hak angket yang ditandatangani oleh 25 orang dari fraksi berbeda itu akhirnya disahkan.
DIDIT HARIYADI