Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Pelarian Napi Sialang Bungkuk yang Berakhir di Ember

image-gnews
Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. RIYAN NOFITRA
Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. RIYAN NOFITRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian seorang narapidana, Zendi Ismail, 20 tahun, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau ke kampung halamannya di Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, berakhir di dalam ember.

"Ketika penangkapan napi tersebut sembunyi di dalam ember dan hampir mengelabui petugas yang akan menangkapnya," kata Wakil Kepala Kepolisan Resor Padangpariaman, Komisaris Polisi Yuhandri saat jumpa pers di Parit Malintang, Jumat 12 Mei 2017, "Saat ini napi tersebut ditahan di Polres Padangpariaman menunggu Kepolisian Riau menjemputnya."

Zendi terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.

Baca: 129 Napi Kabur Pekanbaru Masih Buron, Polisi: Data Belum Lengkap

Sebelum ditangkap, Zendi baru sampai di kampung orang tuanya di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari Koto, Dalam, Kecamatan Padang Sago pada Sabtu 6 Mei 2017 pukul 04.00 WIB. Kepada polisi, napi tersebut setelah kabur dari Rutan dengan menumpang pengendara sepeda motor hingga sampai di rumah orang tuanya di Panam, Pekanbaru.

Yuhandri menambahkan sesampai di Panam, Zendi Ismail tidak menemukan orang tuanya. Lalu ia meminta uang kepada adiknya, namun adiknya hanya bisa memberi sebesar Rp150 ribu. "Setelah itu napi diantar adiknya ke biro travel di Rimbo Panjang," ujar dia.

Ia kemudian naik mobil travel untuk pulang ke rumah orang tuanya di Padang Sago, Padangpariaman.

Baca: Kasus Napi Pekanbaru Kabur, Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun mobil travel yang ditumpanginya sempat dihadang polisi yang sedang razia di Bangkinang, Kampar Riau, namun saat itu ia mengaku masih berumur 16 tahun dan tidak memiliki kartu tanda pengenal.

"Hal tersebut juga didukung oleh wajah napi yang terlihat masih muda," kata dia.

Ia akhirnya sampai di kampung halamannya. Selama di Padangpariaman napi tersebut membantu saudara ibunya seperti ke sawah dan menjaga sepupunya yang masih kecil.

Sementara itu, Kepala bagian Humas Polres Padangpariaman, Irwan Sikumbang mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang risih dengan keberadaan napi.

"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian Riau untuk memastikan napi tersebut," ujar dia. Zendi Ismail ditangkap pada Kamis 11 Mei 2017 pukul 16.30 WIB.

ANTARA

Baca: Soal Napi Kabur dari Rutan, Yasonna Marahi Para Kepala Kanwil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

34 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

37 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

39 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

46 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.