Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Konvoi Pelajar Rusuh di Klaten

image-gnews
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten menetapkan 10 tersangka dalam kasus konvoi pelajar yang berujung rusuh di sejumlah wilayah di Kabupaten Klaten pada 2 Mei 2017. Dari sepuluh tersangka itu, dua di antaranya masih berumur di bawah 18 tahun.

“Ada yang terlibat dalam kasus perusakan, pengeroyokan, dan penganiayaan,” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis saat ditemui seusai rapat koordinasi lintas instansi terkait penanggulangan kenakalan remaja di kantor Dinas Pendidikan Klaten pada Jumat siang, 12 Mei 2017.

Baca: Usut Konvoi Pelajar di Klaten, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Darwis menuturkan, sebagian tersangka itu sudah lulus sekolah SMA atau SMK. Ada juga yang sudah bekerja sebagai buruh serabutan. “Ada tersangka yang statusnya warga Klaten di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman, DIY. Tapi mayoritas mereka masih atau pernah bersekolah di Sleman,” kata Darwis.

Dua tersangka yang masih tergolong anak, berumur di bawah 18 tahun, tidak ditahan. Informasi yang dihimpun Tempo di Polres Klaten pada Selasa lalu, dua tersangka di bawah umur itu berinisial R, 17 tahun, warga Kecamatan Prambanan, Sleman, dan GH, 17 tahun, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.

Keduanya tersangka di bawah umur itu diduga turut melempari kaca sebuah warung internet di Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, menggunakan batu. “Untuk tersangka di bawah umur kami menggunakan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten Ajun Komisaris David Widya Dwi Hapsoro.

Baca: Kisah Korban Keganasan Konvoi Pelajar di Klaten

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan delapan tersangka lain, termasuk pelajar, yang sudah dewasa (berumur di atas 18 tahun) akan diproses menggunakan sistem peradilan biasa. Menurut Darwis, perbuatan para tersangka itu sudah melampaui batas kenakalan remaja.

“Konvoi bawa parang, bawa gir diikatkan di ujung tali lalu dibacokkan ke orang lain yang tidak bersalah, itu bukan kenakalan. Itu kriminal,” kata Darwis dengan nada tinggi saat berpidato di hadapan sejumlah guru dan puluhan pelajar dari sejumlah SMK/SMA di Sleman dan Klaten di kantor Dinas Pendidikan Klaten.

Seorang guru SMA Negeri 1 Kalasan Sleman, Sumarna, mengatakan pihak sekolah sudah berupaya mencegah siswa kelas XII agar tidak berkonvoi untuk merayakan kelulusan. “Saat pengumuman kelulusan, mereka ke sekolah mengenakan jas dan kebaya untuk wisuda. Kalau memang ada siswa kami yang turut dalam konvoi itu, kami minta datanya,” kata guru bimbingan konseling itu.

Selain SMA N 1 Kalasan, dalam rapat koordinasi itu Polres Klaten juga mengundang perwakilan siswa dan guru dari SMK N 1 Kalasan, SMK Muda Patria Kalasan, SMK Nasional Berbah Sleman, SMK Muhammadiyah Prambanan, SMK Muhammadiyah Prambanan Klaten.

Sebagian siswa dari SMK dan SMA tersebut sempat diperiksa penyidik Polres Klaten karena diduga turut dalam konvoi pelajar rusuh di Klaten pada Selasa pekan lalu. “Baik, nanti setelah selesai acara Pak Sumarna bisa menemui saya (terkait permintaan data siswanya yang diduga turut konvoi),” kata Darwis.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita (dua dari kiri) hadiri pelaksanaan MoU antara Pimpinan Bulog Cabang Surakarta Andy Nugroho (dua dari kanan) dan Dirut PT Aneka Usaha Perseroda Kabupaten Klaten, Sukardi (paling kanan), dalam acara Shoft Launching Befood Rojolele Srinuk, di Puma Sport Center Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 19 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.


Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

Kawasan Wisata Air Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Tempo/Lestantya R Baskoro
7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.


Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.


Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Kemeriahan kirab budaya memperingati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Kamis, 28 Juli 2022. (Haris Setyawan)
Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.