TEMPO.CO, Parit Malintang - Kepolisian Resor Padangpariaman, Sumatera Barat, menangkap Zendi Ismail, 20 tahun, salah satu narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau. Ia melarikan diri bersama ratusan tahanan pada Jumat, 5 Mei 2017.
"Napi tersebut ditangkap sekitar pukul 16.30 tadi sore," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Parit Malintang, Kamis, 11 Mei 2017. (Baca: Insiden Napi Kabur, Menteri Yasonna: Ada yang Bobrok di Sistem )
Ia mengatakan napi itu ditangkap di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa adat) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman. Penangkapan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di daerah itu. "Ternyata orang yang dilaporkan masyarakat itu benar napi yang kabur," ujarnya.
Kemudian unit Reskrim Polres Padangpariaman dan personel Polisi Sektor VII Koto Sungai Sarik langsung menangkap napi tersebut. "Saat ini, napi tersebut berada di Polres Padangpariaman menunggu dijemput Kepolisian Riau," ucapnya. (Baca: Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Begini Pungli yang Terendus)
Ia mengatakan napi tersebut lari ke Padang Sago karena orang tuanya tinggal di daerah itu. Napi itu sampai di Padang Sago pada Sabtu sekitar pukul 04.00. Napi tersebut dijerat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Riau sehingga ditahan di daerah itu.
ANTARA
Video Terkait: 122 Napi yang Kabur Dari Rutan Pekanbaru Masih Buron