TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap delapan orang provokator saat aksi damai di Tugu Paal Putih Yogyakarta, Rabu malam, 10 Mei 2017. Hingga Kamis siang, mereka diperiksa di markas kepolisian itu. Polisi masih mendalami peran masing-masing saat terjadi keributan.
"Begitu mereka terindikasi memprovokasi, kami langsung amankan," kata Kepala Kepolisian Resor kota Yogyakarta Komisaris Besar Tommy Wibisono, Kamis, 11 Mei 2017.
Baca: Aksi Dukung Ahok di Yogya Diganggu Massa, 6 Provokator Diciduk
Untuk menjaga kondisi Yogyakarta aman dan damai, Kapolres tidak akan membiarkan ada orang atau kelompok yang akan membuat keributan, merusak keamanan serta kenyamanan masyarakat. Kedelapan orang itu oleh polisi dinilai mengganggu keamanan dalam aksi damai.
Aksi damai itu sendiri digelar oleh Aliansi Merapi Merawat Pancasila Untuk Pancasila. "Kami tidak mau Yogyakarta tidak aman gara-gara segelintir orang yang akan merusak citra sebagai kota wisata, kota pelajar dan kota budaya, " kata Tommy.
Simak: Pengumpulan KTP untuk Jaminan Pembantaran Ahok Terus Berlangsung
Dalam aksi damai di perempatan Tugu Yogyakarta juga menyebut dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Beberapa massa dari kelompok lain mengendarai sepeda motor dan membleyer knalpot untuk memprovokasi sehingga timbul keributan. "Mereka pasti ada yang menggerakkan, kami proses sesuai hukum," kata dia.
MUH SYAIFULLAH