TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar aksi solidaritas malam ini. Penggagas aksi tersebut, Raja Juli Antony, menyatakan bahwa vonis Ahok dua tahun penjara dari majelis hakim merupakan bukti terjadinya kematian keadilan.
"Vonis dua tahun tersebut juga merupakan bukti kemenangan intoleransi di Indonesia," ujar Raja dalam orasinya dalam Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik
Surat Keprihatinan Kepala SMAN 3 Jakarta yang Dipecat Ahok
Massa pendukung Ahok itu pun menyerukan beberapa pernyataan sikap. Pertama, mereka siap mendukung dan mendampingi perjuangan Ahok untuk mencari keadilan. "Kedua, kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk segera menangguhkan penahanan Ahok," katanya.
Peserta aksi juga mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin persidangan kasus penistaan agama tersebut. "Karena putusan peradilan mengabaikan fakta persidangan dan saksi ahli," tutur Raja.
Pernyataan sikap yang terakhir, Raja menyerukan agar seluruh pendukung Ahok bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mencari keadilan bagi Ahok. "Seluruh pendukung Ahok harus aktif dalam menuntut keadilan bagi Ahok," katanya mengakhiri orasinya.
Baca: Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International
Malam ini, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar aksi solidaritas bagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut. Aksi itu adalah bentuk kekecewaan mereka terhadap vonis dua tahun penjara oleh pengadilan kepada Ahok atas kasus penistaan agama.
Sejak pukul 18.00, ratusan massa yang berpartisipasi dalam aksi bernama Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan itu sudah mulai berdatangan. Massa pendukung aksi solidaritas bagi Ahok kompak mengenakan pakaian serba hitam. Hingga pukul 20.30, aksi solidaritas tersebut masih berlangsung.
ANGELINA ANJAR SAWITRI