TEMPO.CO, Manado - Vonis penjara 2 tahun untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta atas penodaan Agama memicu aksi massa di sejumlah daerah. Salah satunya di Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu malam, 10 Mei 2017.
Menggunakan pakaian hitam tanda duka, para pendemo yang mencapai ribuan orang ini, memasang lilin sebagai bentuk dukungan untuk Ahok, yang kini sudah mendekam di dalam Rumah Tahanan Cipinang.
Baca Juga:
Baca juga: Demo Vonis Ahok, Makin Malam Massa di Pengadilan Tinggi Bertambah
Mengambil lokasi di jalan terpadat Kota Manado, Boulevard, warga Manado menyanyikan lagu-lagu perjuangan sembari berorasi mengenai ketidakadilan yang diperoleh Ahok yang divonis bersalah melakukan penodaan agama.
"Saat ini kita melihat bagaimana matinya pengadilan dan keadilan di Indonesia. Sebuah kenyataan ketika orang yang mau memberikan diri untuk Indonesia diperlakukan tidak adil dengan dalil yang aneh," kata Jull Takaliuang, aktivis perempuan Sulawesi Utara yang ikut aksi.
Meski didominasi umat nasrani, banyak juga wanita berjilbab yang tampak hadir di dalam massa aksi untuk menuntut kebebasan Ahok. Tak hanya ikuta, mereka membawa flyer dan poster terkait tuntutan pembebasan Ahok. "Jangan hanya pak Ahok yang dihukum menodakan agama," teriak para wanita berjilbab ini.
Simak pula: Buntut Vonis Ahok, Ketua PSI Minta Pasal Penodaan Agama Dihapus
Sementara, tokoh pemuda Kerapatan Gereja Protestan Masehi (KGPM) Reagen Pantouw mengajak seluruh masyarakat yang mendukung NKRI dan pendukung Ahok untuk tetap komitmen menyuarakan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Benar saat ini kita merasa terzolimi, tapi Indonesia adalah harga mati. Kita dorong semua diperlakukan secara adil termasuk para ormas intoleran juga dihukum," tutur Pantouw.
Sementara, hingga pukul 21.00 Wita, massa pendukung Ahok terus berdatangan. Arus lalu lintas di kawasan Boulevard pun macet total, karena massa yang berkumpul sejak pukul 18.00 Wita, sudah meluber hingga ke badan jalan.
ISA ANSHAR JUSUF