Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konferensi FCTC Youth Summit Hasilkan 6 Rekomenasi Soal Rokok

image-gnews
Peserta dari Jabodetabek, Padang, Mataram, Manokrawi, Bangka Belitung, Yogyakarta dan Banten mengikuti kegiatan FCTC Youth Summit di Bogor, pada 7-10 Mei 2017. Istimewa
Peserta dari Jabodetabek, Padang, Mataram, Manokrawi, Bangka Belitung, Yogyakarta dan Banten mengikuti kegiatan FCTC Youth Summit di Bogor, pada 7-10 Mei 2017. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) Youth Summit merumuskan 6 rekomendasi terkait rokok dan pengendalian tembakau. Yaitu isu iklan, promosi dan sponsor rokok, anak sebagai target, cukai rokok, penjualan rokok, peringatan kesehatan bergambar (PHW) dan kawasan tanpa rokok (KTR).

Renaldo Pratama, peserta FCTC Youth Summit dari Yogyakarta, menilai belum adanya regulasi yang melarang iklan, promosi dan sponsor rokok secara menyeluruh menghambat upaya pengendalian tembakau. “Ini membuat iklan rokok makin massif dan terus menerus menyasar anak muda,” ujar mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu 10 Mei 2017.

Baca: Jokowi Kirim Surpres Soal RUU Pertembakauan ke DPR, Ini Kata Kalla

Menurut Renaldo, industri rokok yang gencar mensponsori kegiatan anak muda, banyaknya iklan terselubung industri rokok, dan metode CSR industri rokok, tidak tepat guna. Konferensi FCTC  di Bogor, Jawa Barat, diikuti 40 anak muda terpilih dari 25 kota yang mewakili 3.000 anak muda di Indonesia. Mereka mengadakan pertemuan, bersinergi dan berkolaborasi membangun gerakan bersama, serta mendeklarasikan dukungan untuk Indonesia aksesi FCTC.

Persoalan tarif cukai juga menjadi pembahasan utama peserta konferensi. Peserta menilai cukai rokok masih sangat rendah. Selain itu, industri rokok terus menggiring opini publik bahwa mereka membayar cukai rokok yang berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara. “Padahal sejatinya filosofi cukai itu sebagai komponen pengendalian,” kata Desy Rahmawaty, peserta dari UII Yogyakarta.

Baca: Jokowi Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dari Tembakau

Margianta Surahman, peserta dari Jakarta, menyorot persoalan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurut Margianta, masih ada persepsi pemangku kebijakan yang salah tentang KTR, dimana masih tersedia tempat khusus merokok di wilayah KTR karena adanya intervensi dari industri rokok.

“Selain itu, KTR tidak melarang secara tertulis rokok elektrik dan sisha, dan masih lemahnya koordinasi instansi pemerintah terkait implementasi KTR ini,” papar juru bicara Gerakan Muda FCTC ini.

Baca: Razia Iklan Rokok, Bupati Bantul Copoti Reklame Dekat Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan permasalahan terkait peringatan kesehatan bergambar (PHW) yang mengemuka di arena Konferensi adalah persoalan PHW yang belum memenuhi standar ideal, kecurangan industri rokok dengan menutupi PHW, dan penjualan case rokok yang tidak menyertakan PHW akibat tidak adanya regulasi.

Berdasarkan sejumlah persoalan terkait pengendalian tembakau ini, Konferensi FCTC Youth Summit menelurkan 8 rekomendasi. Masing-masing 6 rekomendasi untuk pemerintah dan 2 rekomendasi untuk masyarakat.

Rekomendasi untuk pemerintah yaitu meminta pemerintah menaikkan PHW minimal 75 persen, meminta pemerintah meletakkan PHW pada sisi depan dan belakang, dan mengoptimalkan penerapan dan penegakan KTR. Poin lainnya, meminta pemerintah menaikkan cukai rokok, meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada pihak yang menjual rokok secara bebas dan mendesak pemerintah melarang iklan, promosi dan sponsor rokok dalam berbagai bentuk di semua tempat.

Baca: Lima Alasan Menolak RUU Pertembakauan

Sedangkan rekomendasi untuk masyarakat adalah mengajak masyarakat melakukan diskursus tentang cukai rokok dan mengajak bergerak secara aktif dalam pengawasan penjualan rokok.

Di akhir acara konferensi, seluruh peserta merumuskan Deklarasi FCTC Untuk Indonesia, yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 10 Mei 2017, dalam sebuah aksi yang berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta. Aksi yang bertajuk “Deklarasi 10 Mei FCTC Untuk Indonesia” ini sebagai dukungan anak muda Indonesia kepada Presiden agar Indonesia segera mengaksesi FCTC. “Sekecil apapun hal yang kami lakukan, ini sebagai bentuk perjuangan di jalur yang benar," kata Margianta Surahman alumnus HI Universitas Paramadina.

EKO ARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.


Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.


Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.
Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.


Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.


Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.


Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Logo Te.co Blank
Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'


Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

25 Juni 2021

Anak-anak petani tembakau dalam webinar kampanye berhenti merokok yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang. Foto: Youtube.
Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

Anak-anak petani tembakau bertekad hidup sehat dari asap rokok meski orang tua mereka masih menanam tembakau.