Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

image-gnews
Petugas menggembala gajah dewasa di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan di Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Februari 2017. Di tempat ini, pengunjung tidak hanya dapat mengunggang gajah di lahan gambut, mereka juga dapat mempelajari lekuk-lekuk manajemen pengelolaan air di area yang rawan terbakar tersebut. TEMPO/Parliza Hendrawan
Petugas menggembala gajah dewasa di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan di Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Februari 2017. Di tempat ini, pengunjung tidak hanya dapat mengunggang gajah di lahan gambut, mereka juga dapat mempelajari lekuk-lekuk manajemen pengelolaan air di area yang rawan terbakar tersebut. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Kawasan revegetasi di lahan gambut bekas terbakar di Sumatera Selatan bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare. Penambahan tersebut sebagai bentuk apresiasi berbagai pihak atas keberhasilan daerah itu dalam melakukan penghijauan pada daerah yang terdegradasi hebat pasca-kebakaran tahun 1997 dan 2006 di kawasan Sepucuk, Ogan Komering Ilir. Hal itu disampaikan Gubernur Alex Noerdin di sela-sela mendampingi delegasi The 1st Asia Bonn Challenge High Level Roundtable Meeting ke Sepucuk.

"Ada pihak yang siap membantu menambah pengembangan kawasan 1.000 hektare," katanya, Selasa, 9 Mei 2017. Alex mengakui upaya revegetasi pada lahan gambut di Sumatera Selatan bekas terbakar tidak segampang melakukan penanaman kembali di lahan mineral. Dibutuhkan dana Rp 15 juta setiap hektare bila ingin melakukan revegetasi pada tahun pertama. "Itu belum termasuk biaya tenaga kerjanya," ucap Alex.

Baca juga:
Satu Juta Hektare Hutan di Sumatera Selatan Rusak

Sementara itu, Bastoni, ketua tim peneliti gambut dari Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Palembang, mengatakan pihaknya melakukan riset restorasi sejak 20 tahun lalu. Riset dilakukan dengan pembangunan kebun plasma nutfah dan demonstrasi plot restorasi hutan rawa gambut di Sepucuk seluas 20 hektare. "Hasilnya, kami berhasil mengkoleksi 25 jenis pohon lokal khas Sumatera," ujarnya.

Saat ini, area kawasan Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, ini telah ditumbuhi jenis pohon yang sulit tumbuh secara alami, seperti ramin, jelutung rawa, punak, perupuk, meranti, medang kelir, beriang, dan gelam. Pemilihan jenis tanaman tersebut didasarkan pada pertimbangan khusus. Ramin dan jeluntung, misalnya, saat ini sudah masuk ke dalam daftar pohon dilindungi.

Baca pula:
Kemarau Diprediksi Panjang, Sumatera Selatan Cegah Kebakaran 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Delegasi The 1st Asia Bonn Challenge High Level Roundtable Meeting dari berbagai negara di Asia-Pasifik mengunjungi Desa Sepucuk, Ogan Komering Ilir. Lahan bekas terbakar pada beberapa tahun lalu itu kini kembali ditumbuhi berbagai pohon langkah secara alami dan melalui program penanaman kembali. Tabroni, Kepala BP2LHK Palembang, mengatakan delegasi akan menanam pohon jenis ramin sebanyak 40 batang dan jelutung 20 batang.

"Juga akan ditanam jenis belangeran dan perupuk," tutur Alex Noerdin. Menurut dia, belangeran disiapkan sebanyak 25 batang dan perupuk 15. Sebelum melakukan penanaman, para delegasi akan mendapatkan penjelasan secara detail tentang pemanfaatan lahan seluas lebih dari 20 hektare di Sumatera Selatan tersebut dari BP2LHK pusat. Saat ini, lahan yang terdiri atas gambut dangkal dan dalam itu sudah ditumbuhi 25 jenis tanaman langkah serta dilindungi, seperti ramin, jelutung, dan gelam.

PARLIZA HENDRAWAN

Infografis Terkait: 2 Tahun Setelah Amuk Lahan Gambut

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

19 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Pengelola Jakabaring Sport City, Palembang, menyiapkan wahana permainan anak menyambut libur sekolah akhir tahun. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.


Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

16 Desember 2023

Boekit Gandus, Palembang dikenal sebagai lokasi trekking dan sepeda. (TEMPO/Parliza Hendrawan)
Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

Boekit Gandus menjadi tujuan para pehobi kemping, trekking-hiking, hingga mancing di Kota Palembang.


Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

25 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat membuka Operasi Pasar Murah yang digelar di halaman Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/11/2023).
Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

Operasi pasar murah diimbau tidak hanya di Pemprov tetapi juga diadakan di Kabupaten dan Kota


Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

18 November 2023

Ilustrasi hujan es. wikimedia
Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan fenomena hujan es di Kota Palembang akibat musim pancaroba.


Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

30 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mengatasi ISPU, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/M Imam Pramana)
Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

Penyemprotan sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Kota Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU.


Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

26 Oktober 2022

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.


Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

9 September 2022

Alex Noerdin. antaranews.com
Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara


Polisi Tahan Anggota DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan

25 Agustus 2022

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tahan Anggota DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.