Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Masalembu Dukung Menteri Susi Larang Cantrang

Editor

Budi Riza

image-gnews
Nelayan pulau Masalembu  dukung Mentri susi soal larangan cantrang. Foto: Musthofa Bisri
Nelayan pulau Masalembu dukung Mentri susi soal larangan cantrang. Foto: Musthofa Bisri
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep -- Nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memprotes usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, agar pemerintah mempertimbangkan lagi aturan pelarangan alat tangkap cantrang.

Protes dilakukan dengan membuat tulisan besar di dinding siring dan gudang di pesisir pulau itu. Salah satunya berbunyi: musnahkan cantrang dari bumi pertiwi.

Baca: Menteri Susi Minta Soal Cantrang Tidak Dipolitisasi

Masyanto, nelayan Masalembu, mengatakan selain sebagai protes, tulisan ini juga bentuk dukungan nelayan tradisional kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, agar tetap pada keputusan melarang penggunaan cantrang dan pukat harimau.

"Soal larangan cantrang, pemerintah gak boleh galau, jangan ditinjau lagi apalagi direvisi," kata dia, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca: Kontroversi Cantrang, Nelayan Minta Jokowi Bentuk Tim Independen

Menurut Masyanto, sejak cantrang resmi dilarang dua tahun lalu, nelayan Masalembu lega karena mereka tak perlu khawatir rumpon atau rumah ikan warisan turun temurun menjadi rusak terkena cantrang. "Melarang cantrang sudah tepat, demi kelestarian laut," ujar Masyanto.

Anggota DPRD Sumenep asal Masalembu, Darul Hasyim Fath, melihat pemerintah berpotensi galau saat masalah cantrang dibawa ke ranah politis. Apalagi, kata dia, aturan itu belum resmi diterapkan hingga kini.

Baca: Jokowi Minta Menteri Susi Perpanjang Masa Penggunaan Cantrang


Menurut dia, pelarangan cantrang sebenarnya telah diteken Mentri Susi sejak 2015 lalu, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Penyebabnya adalah adanya usulan dari Ombusman RI agar pemerintah memberikan waktu transisi bagi nelayan beralih dari alat tangkat cantrang ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Usul ini diterima pemerintah dengan memberi waktu transisi selama dua tahun.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan waktu transisi mestinya berakhir Juli 2017. Namun, sebelum batas akhir itu tiba, tepatnya pada 26 April lalu, Ketua Umuk PKB Muhaimin Iskandar sepulang dari kunjungan ke Tegal, Jawa Tengah, melontarkan gagasan agar aturan larangan cantrang ditinjau ulang karena menyengsarakan sebagian nelayan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah usul Muhaimin ramai jadi pemberitaan, pada 3 Mei lalu Menteri Susi Pudjiastuti menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Negara. Ia berkonsultasi soal protes nelayan ini. Hasilnya, pemerintah menunda lagi penerapan larangan cantrang sampai akhir tahun 2017. terutama untuk wilayah Jawa Tengah. "Kalau masalah cantrang dipolitisasi, kacau," kata Darul Hasyim.

Darul menegaskan nelayan di wilayah kepulauan Sumenep akan terus mendukung keputusan Mentri Susi. Ini karena pelarangan cantrang tidak hanya untuk melindungi alam tetapi juga demi kebaikan masa depan anak-anak nelayan.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

6 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

9 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

10 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

18 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

28 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

30 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

30 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

31 hari lalu

Sejumlah perahu nelayan tertambat di dermaga Cilaut Eureun, Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat, (1/1). TEMPO/Prima Mulia
Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

Polairud Polres Garut yang sedang mencari seorang nelayan setempat kini ketambahan mencari seorang lagi asal Sukabumi sesama korban gelombang tinggi.


Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

32 hari lalu

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau daerah yang terdampak gelombang tinggi dan angin kencang di Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Garut
Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

Angin kencang dan gelombang laut tinggi mengakibatkan sejumlah nelayan Garut, Jawa Barat, tak bisa melaut. Karena dinilai dapat membahayakan jiwa.