Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

image-gnews
(ki-ka) Direktur Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani, Peneliti ICW Emerson Yuntho, dan Direktur Madrasah Antikorupsi Virgo Suliyanto mendatangi gedung KPK untuk menolak Revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, 16 Agustus 2016. TEMPO/Maya Ayu Puspitasari
(ki-ka) Direktur Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani, Peneliti ICW Emerson Yuntho, dan Direktur Madrasah Antikorupsi Virgo Suliyanto mendatangi gedung KPK untuk menolak Revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, 16 Agustus 2016. TEMPO/Maya Ayu Puspitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani berencana menggugat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPD periode 2017-2019. Gugatan itu bakal dilayangkan jika Komisi Yudisial tidak menggubris laporan mereka terkait dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi yang melantik Ketua DPD Oesman Sapta Odang.

"Kalau KY masuk angin, yang bisa dilakukan adalah menggugat SK pelantikan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara. Kami yakin itu dikabulkan karena semua prosedurnya melanggar hukum," kata Julius di rumah makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 7 Mei 2017.

Julius mengatakan pelanggaran ini tak hanya berdampak pada DPD atau pun lembaga pemerintah lainnya, tapi juga akan berdampak pada masyarakat umum. Ia pun berharap PTUN nantinya bisa bersikap independen dengan gugatan yang akan mereka ajukan.

Baca: Oesman Sapta Dianggap Ilegal, Laporan Reses Anggota DPD ke Hemas

"Kami mengharapkan ada independensi dari PTUN yang jika nanti menerima gugatan kami dia akan melihat pelanggaran ini dan mencabut SK itu sehingga pimpinan DPD RI periode 2017-2019 tidak sah," ujar Julius.

PBHI telah melaporkan Suwardi ke KY dengan dugaan pelanggaran etik karena telah melantik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019. Pelantikan ini dinilai tidak sah karena dalam Undang-Undang MD3, hanya Ketua MA yang berhak melantik pimpinan DPD.

Julius mengatakan lembaganya akan mengkaji ulang keabsahan prosedur pemilihan ketua DPD. Sebab menurut dia, ada keganjilan yang terjadi selama proses pemilihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dua Senator dari Yogyakarta Ini Cemaskan Kisruh DPD, Sebab...

Keganjilan pertama adalah soal waktu pemilihan yang sangat singkat. Pemilihan terjadi pada 4 April 2017 pukul 02.00, malamnya terjadi pelantikan dan pengambilan sumpah. Kedua, adanya pertemuan tertutup yang dilakukan Suwardi dengan Sekretaris DPD Sudarsono Hardjosoekarto dan Wakil Ketua Umum DPP Hanura Gede Pasek Suardika.

Julius mengatakan pertemuan tertutup itu sangat mencurigakan. "Tentu tidak ada satu pun hal yang membolehkan adanya forum yang membahas putusan atau eksekusi putusan yang forumnya secara tertutup, tidak transparan, dan ada kaitannya dengan politik," katanya.

Menurut Julius, hanya hakim dan dewan yang berkepentingan yang boleh mendiskusikan putusan. Ketika ada pihak lain yang melakukan pertemuan dengan hakim terkait dengan putusan, maka forum itu bisa disebut ilegal. "Kami akan menyebutnya itu forum yang ilegal, yang ditunggangi dengan kepentingan politik, bukan forum yang sah," kata dia.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

27 hari lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

ICW mempertanyakan komitmen KPU RI setelah DCS tak mengumumkan bacaleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

35 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

KPU DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan DPD DKI.


M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

37 hari lalu

M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

Jokowi memberikan pesan atas fenomena perilaku elit yang akhir-akhir ini tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.


Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

38 hari lalu

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Surya Paloh menilai gagasan tersebut merupakan sesuatu yang baik, karena nantinya pemilihan presiden akan dipilih kembali lewat MPR RI.


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

39 hari lalu

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.


Airlangga Hartarto Dapat Mandat Baru dari DPD Tingkat I Golkar, Apa Isinya?

54 hari lalu

Airlangga Hartarto Dapat Mandat Baru dari DPD Tingkat I Golkar, Apa Isinya?

DPD tingkat I Golkar memberi mandat baru kepada Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Selain itu, seluruh pimpinan DPD tingkat I menolak Munaslub.


Ketua DPD Golkar se-Indonesia Taat Pada Satu Komando

54 hari lalu

Ketua DPD Golkar se-Indonesia Taat Pada Satu Komando

Sebanyak 38 ketua DPD menegaskan komitmen dan taat pada keputusan munas, rapimnas, dan rakernas.


Hasil Pertemuan Golkar di Bali: DPD Tingkat I Tolak Munaslub, Airlangga Hartarto Diberi Mandat Baru

55 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Bendahara Umum Dito Ganinduto (kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi se-Indonesia di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu 30 Juli 2023. Dalam pertemuan itu seluruh jajaran DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia menyatakan menolak isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan akan terus fokus memenangkan Golkar dalam Pemilu 2024 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Hasil Pertemuan Golkar di Bali: DPD Tingkat I Tolak Munaslub, Airlangga Hartarto Diberi Mandat Baru

DPD Tingkat I Golkar menyatakan tetap mendukung Airlangga Hartarto sebagai ketua umum hingga akhir masa jabatannya.


Profil 4 Pelawak Maju Bakal Caleg, dari Denny Cagur sampai Opie Kumis

21 Juli 2023

Pelawak Opie Kumis. TEMPO/Mazini Hafizhuddin
Profil 4 Pelawak Maju Bakal Caleg, dari Denny Cagur sampai Opie Kumis

4 pelawak niat maju sebagai caleg untuk Pemilu 2024, di antaranya Denny Cagur, Narji Cagur, Komeng, dan Opie Kumis. Ini profil mereka.