Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Napi LP Makassar Kabur, Petugas Selidiki Asal-usul Gergaji

image-gnews
Petugas menbuka pintu saat terpidana teroris dipindahkan dari Markas Komando Brimob, Jakarta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Gunung Sari, Makassar, 21 April 2016. Pemindahan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. TEMPO/Sakti Karuru
Petugas menbuka pintu saat terpidana teroris dipindahkan dari Markas Komando Brimob, Jakarta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Gunung Sari, Makassar, 21 April 2016. Pemindahan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. TEMPO/Sakti Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Makassar-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar Marasidin Siregar mengakui kaburnya tiga narapidana Minggu dini hari diakibatkan minimnya petugas jaga. Petugas, kata dia, hanya berjumlah delapan orang.  Ada enam pos yang mereka jaga, sementara dua pos lainnya tidak.

"Petugas kami memang tiap jaga hanya delapan orang. Jadi ada petugas yang jaga di atas dan bawah. Kalau di atas semua yang di bawah nanti tidak ada yang jaga," kata Marasidin, Minggu siang, 7 Mei 2017.

Marasidin menuturkan jumlah narapidana di LP Makassar sebanyak 1.133 orang. Jumlah itu tak sebanding dengan petugas yang hanya delapan orang. Karena itu, lanjut Marasidin, pihaknya akan mengevaluasi kewaspadaan terhadap petugas penjara. "Kita tidak punya kamera pemantau (CCTV), jadi tak ada kamera pengawas. Petugas kami mengontrol dua jam sekali," ucap dia.

Baca: Gergaji Terali Besi, 3 Narapidana LP Makassar Kabur

Marasidin membandingkan dengan LP lain yang memiliki pagar tembok keliling dilapisi didinding blok dan ornamesh. "Kalau di sini dari tembok kamar langsung tembok keliling," tuturnya. Ihwal adanya gergaji yang digunakan untuk memotong terali besi, Marasidin akan menyelidiki asal-usulnya. "Kami akan cari dari mana (asal) barang-barang itu," ujarnya.

Menurut dia tiga tahanan berhasil kabur setelah mamanjat pagar menggunakan tali. Mereka juga memakai tali untuk turun. Tiga narapidana yang kabur berada dalam satu blok dan satu kamar, yaitu Blok A1 kamar 10. "Kami sudah koordinasi dengan Polda, Polrestabes dan Polsek Rappocini untuk pencarian."

Simak: 212 Tahanan Kabur di Pekanbaru Telah Ditangkap

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan narapidana yang kabur merupakan penjahat kelas berat. Sebab dua di antaranya, yakni Rijal dan Tajrul, divonis seumar hidup. Adapun satu narapidana, Iqbal, divonis mati. "Mereka ini terlibat kasus pembunuhan," kata Dicky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, mereka kabur dengan cara menggergaji ventilasi udara yang ada di dalam kamar. Kemudian mereka meloncat melewati gorong-gorong air dan selanjutnya meloncat ke pos. "Ventilasinya tidak terlalu besar, mungkin dengan kepala aja cukup masuk. Ada dua besi, satu yang mereka gergaji. Kita lihat ada barang buktinya gergaji kecil," urainya. "Kebetulan di pos tak ada orang jaga."

Lihat: Polisi Soppeng Tembak Mati Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur

Selain gergaji kecil, kata Dicky, ditemukan juga paku-paku yang ada di pagar yang telah dibengkokkan. Bentuknya seperti jangkar.  Menurut dia, delapan orang petugas memang berat untuk mengawasi 1.133 narapidana.

Dicky mengimbau kepada tahanan yang kabur ini agar menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan bertindak tegas. "Kita sudah bentuk tim, kita akan kejar ke mana pun. Lembaran DPO juga telah kita sebar," katanya.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

8 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

10 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

12 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

13 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

14 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

14 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

29 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

32 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.