TEMPO.CO,Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk menangkap pedagang yang sering menimbun pupuk subsidi. Ganjar mengatakan ini terkait penyaluran kuota pupuk subsidi yang diterima petani lewat program Kartu Tani di Jateng.
“Petani membutuhkan(pupuk) jika ada pedagang yang memainkan tangkap. Saya sudah bilang ke polisi,” kata Ganjar Pranowo, Ahad 7 Mei 2017.
Baca: Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu
Menurut Ganjar, pemberian pupuk mengacu pada data petani untuk memudahkan penerimaan langsung ke petani sesuai data. “Kartu Tani itu tidak menyulitkan petani, hanya mengatur jatah sesuai kebutuhan dan jenis tanaman yang diproduksi,” kata Ganjar menambahkan.
Ganjar memastikan jika data kebutuhan pupuk benar pemerintah memberikan sesuai dengan kebutuhan. Karena, menurut Ganjar, data sebagai acuan utama pemberian jatah kebutuhan pupuk petani. “Kalau minta banyak tak mungkin karena subsidi di mana-mana terbatas,” kata Ganjar.
Baca: Kasus Korupsi Pupuk, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru
Sunan, petani cabai asal Boyolali, mengatakan subsidi pupuk bagi petani selama ini hanya berlaku untuk tanaman pangan seperti padi. Kondisi itu membuat dia dan petani lain di daerahnya kesulitan memenuhi kebutuhan pupuk untuk mengolah lahan cabai.
“Padahal kebutuhan pupuk untuk tanaman hortikultura dua kali lipat daripada tanaman pangan,” kata Sunan.
Sunan berharap pemerintah memberikan perhatian khusus petani yang masuk kategori tanaman hortikultura itu. Menurut dia, pupuk yang digunakan untuk tanaman cabai belum disubsidi, mereka hanya mendapatkan pupuk subsidi saat menanam padi sesuai daftar rancangan kebutuhan tanam.
“Ini kurang tepat karena saat tertentu petani menanam cabai agar lahannya tak menganggur,” kata Sunan.
Namun keluhan Sunan itu dibantah oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Yuni Astuti, yang mengatakan pupuk subsidi juga berlaku bagi petani yang menanam tanaman hortikultura.
“Peraturan menteri pertanian menyebutkan pupuk subsidi untuk bisa digunakan untuk petani hortikulturan, perkebunan, peternakan dan perikanan,” kata Yuni.
Yuni menyarankan agar petani minta kuota saat rapat rencana tanam setiap tahun. Namun ia menegaskan pupuk subsidi hanya berlaku bagi petani dengan lahan maksimal maksimal dua hekatare.
“Jatah petani hanya dua hektare, satu pupuk subsidi dan program, pupuk program hanya terbatas suntuk program,” kata Yuni.
Terkait dengan hama yang terjadi Yuni meminta agar petani berkumpul untuk menghadirkan penyuluh.
EDI FAISOL