TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyatakan sebanyak 212 napi kabur dari rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah ditangkap kembali. "Yang sudah tertangkap sampai pukul 13.00 WIB sebanyak 212 orang," kata Kepala Polres Kota Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Susanto di Pekanbaru, Sabtu, 6 Mei 2017.
Susanto menuturkan, sebagian besar tahanan yang kabur pada Jumat siang, 5 Mei 2017, ditangkap di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Mereka ditangkap oleh petugas gabungan Polda Riau dan TNI dibantu masyarakat. Dari ratusan tahanan yang ditangkap, beberapa di antaranya menyerahkan diri. Hingga Sabtu siang, polisi belum dapat memastikan berapa tahanan kabur.
Baca: Tahanan Kabur di Pekanbaru, Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Ini
Berdasarkan informasi yang dirangkum Antara, terdapat lebih dari 234 tahanan yang masih kabur. Angka itu dihitung berdasarkan jumlah tahanan yang berada di Rutan Sialang Bungkuk per 5 Mei 2017 sebanyak 1.870. Sementara, jumlah tahanan yang terdata sebanyak 1.636. Data itu termasuk jumlah tahanan yang berhasil ditangkap Sabtu siang 212 orang.
Baca: Tahanan yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Diimbau Menyerah
"Ini masih proses, jadi saya belum bisa memastikan. Sedang dihitung apakah tahanan di sini jumlah secara fix, blok per blok. Baru kita mengetahui berapa jumlah yang tertangkap dan yang masih berada di luar," ujar Susanto menanggapi data di atas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga belum memberikan keterangan pasti terkait jumlah tahanan yang kabur.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan ada permasalahan yang memicu ratusan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.
Baca: Tahanan Kabur yang Tertangkap Dievakuasi ke Lapas Pekanbaru
Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali, akar permasalahan yang terjadi disebabkan adanya pungutan liar terhadap narapidana. Dan, narapidana tidak mendapaykan pelayanan baik.
Selain itu, dari keterangan tahanan kabur tersebut, telah terjadi penganiayaan terhadap narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Penyebab lain adalah fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi. Jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
ANTARA