TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan sebanyak 60 orang lulus seleksi tahap II yang dilakukan 2 Mei lalu. Ketua tim Pansel Komnas HAM Jimly Assiddiqie mengatakan seleksi tahap II ada tes objektif dan makalah yang diajukan peserta.
Mereka mayoritas berasal dari praktisi HAM. Kedua terbesar berasal dari LSM dan akademisi, lalu sebanyak 10 orang berasal dari latar belakang birokrat atau TNI atau Polri.
Baca : Pansel Komnas HAM Kesulitan Jaring Calon Anggota
"Tes objektif dilakukan oleh Pansel dan makalah dilakukan tim independen dari perguruan tinggi," kata Jimly saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2017.
Jimly menuturkan pihaknya merasa puas dengan 60 nama ini, karena calon-calon yang lulus ini meraih kategori yang sangat baik. Dia melihat nama-nama ini bisa meneruskan tugas mengurus dan mengelola Komnas HAM ke depannya.
Menurut Jimly kemudian akan dilakukan dialog publik, di mana Pansel mengajak masyarakat memberi masukan mengenai para calon ini. "Soal integritas (calon), diadakan dialog publik agar mendapatkan masukan dari masyarakat."
Wakil Ketua tim Pansel Komnas HAM Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan dalam dialog publik itu, masyarakat bisa menanyakan apa saja dalam koridor HAM kepada calon anggota Komnas HAM. Nantinya akan dibagi 8 sesi, di mana dalam satu sesi ada 5-6 orang calon anggota.
Simak juga : Ssst, Ada Seratusan Karangan Bunga `Bebaskan Ahok` di Mapolda NTT
Dialog publik itu nantinya akan dinilai oleh para anggota Pansel. Nantinya 60 nama yang lolos ke dialog publik akan disaring menjadi 28 nama. Setelah itu akan ada tes seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang akan dihadapi para calon.
Kemudian akan dilakukan wawancara, di mana hasilnya akan mengerucut menjadi 14 nama yang akan diserahkan kepada DPR. Sesi wawancara, kata Jimly, akan dilakukan oleh tim Pansel namun dilakukan secara terbuka. "Kami ingin komisioner berikutnya hanya 7 orang saja," ujar Jimly.
Dari sisi usia, 36 nama di antaranya berada di rentang usia 40-49 tahun. Lalu ada 19 nama yang berusia di rentang 50-59 tahun. Calon anggota Komnas HAM yang usianya berada di bawah 40 tahun hanya dua orang dan yang di atas 60 tahun ada tiga orang.
DIKO OKTARA