TEMPO.CO, Limapuluh Kota - Kepolisian Resor Limapuluh Kota memperketat pengamanan di batas Provinsi Sumatera Barat dengan Riau. Terkait dengan kasus sekitar 200 narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, yang melarikan diri.
"Kami ada melakukan penjagaan ketat di perbatasan untuk mengantisipasi kaburnya napi ke arah Sumatera Barat," ujar Kepala Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Haru Hadis, Sabtu, 6 Mei 2017.
Baca:
Napi Kabur di Pekanbaru, Ditangkap Saat Naik Bus ke Medan
Jumlah Napi Kabur di Pekanbaru Belum Jelas
Haris mengatakan telah menginstruksikan ke Kepolisian Sektor Pangkalan untuk meningkatkan penjagaan perbatasan. Sebab, Pangkalan merupakan salah satu jalur utama Riau-Sumatera Barat.
Kata dia, setiap kendaraan yang masuk Sumatera Barat akan diperiksa. Pemeriksaan akan lebih mudah karena identitas napi yang kabur sudah dikantonginya.
Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Mereka melarikan diri dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktik pungutan liar.
Simak pula: Rakernas Partai Demokrat, SBY dan AHY Bikin Petisi Anti-Hoax
Aparat Kepolisian Resor Kampar berhasil meringkus empat napi yang kabur dari Rumah Tahanan Pekanbaru, di jalan lintas perbatasan Riau-Sumatera Barat. Mereka terjaring razia polisi di wilayah Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII, Koto Kampar. "Mereka ditangkap saat razia serentak," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, Jumat, 5 Mei 2017.
ANDRI EL FARUQI