Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Disebut Penyebab Napi di Pekanbaru Mengamuk Lalu Kabur

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, J5 Mei 2017. Penjagaan diperketat pasca kaburnya ratusan tahanan di Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru setelah mendobrak pagar hingga roboh dan sebagian melarikan diri dengan menumpang kendaraan angkutan umum ANTARA FOTO
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, J5 Mei 2017. Penjagaan diperketat pasca kaburnya ratusan tahanan di Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru setelah mendobrak pagar hingga roboh dan sebagian melarikan diri dengan menumpang kendaraan angkutan umum ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Zulkarnain tidak membantah pemicu penghuni Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru mengamuk diduga akibat pelayanan yang buruk serta maraknya praktek pungli di dalam Rutan.

"Saya dengar mereka juga dipersulit dalam urusan cuti bersyarat," kata Zulkarnain, Jumat, 5 April 2017.

Zulkarnain mengaku telah menyampaikan keluhan para narapidana kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Instansi terkait membantah adanya praktek pungli dan mempersulit para napi dalam urusan administrasi.

Baca :
Napi Kabur di Pekanbaru, Keluarga Serahkan Satu Pelaku ke Polisi

Tahanan Kabur di Pekanbaru, Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Ini

Namun faktanya ia masih menerima laporan dari para napi mendapat perlakuan buruk seperti hal tersebut. "Dari organisasi mengaku tidak ada dipersulit, tapi nyatanya para tahanan mengaku dipersulit, artinya ada sesuatu persoalan di dalam sana," ucapnya.

Zulkarnain mendorong instansi terkait segera melakukan perbaikan secara internal. Kepolisian berjanji akan mengambil langkah hukum jika bukti-bukti praktek pungli menjadi alasan narapidana mengamuk.

"Kami harapkan ada perbaikan secara transparan di internal, jika nanti memang ada bukti-bukti (pungli) kami akan tindaklanjuti, meskipun jumlahnya kecil tetap aja korupsi," ujarnya.
Simak juga : TPDI Mencium Upaya Mengaburkan Pengusutan Kasus Makar, Sebabnya..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan lain kata dia, para narapidana mengaku tidak nyaman lantaran kondisi rutan sangat sesak dan tidak sesuai kapasitas, terutama di blok B dan C.

"Ini blok yang paling menyedihkan, untuk pindah-pindah mereka harus pakai fee katanya," tukas Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, Polda Riau saat ini mengerahkan 300 personel serta dibantu 67 pasukan dari TNI menjaga Rutan dari luar. Petugas akan terus memantau situasi hingga kondisi Rutan aman dan kondusif. Hingga pukul 22.30 Jumat malam, 5 April 2017, polisi sudah berhasil menangkap 171 dari 200 napi yang kabur.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

34 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

38 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

39 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

47 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.