Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPDI Mencium Upaya Mengaburkan Pengusutan Kasus Makar, Sebabnya..

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gerakan Nasional Penggerak Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI bersama beberapa organisasi kemasyarakatan  dan kuasa hukum Muhammad Al Khaththath memberi pernyataan bersama untuk menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam,  Al Khaththath atas dugaan kasus makar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, 3 April 2017. Tempo Rezki Alvionitasari.
Gerakan Nasional Penggerak Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI bersama beberapa organisasi kemasyarakatan dan kuasa hukum Muhammad Al Khaththath memberi pernyataan bersama untuk menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Al Khaththath atas dugaan kasus makar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, 3 April 2017. Tempo Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengindikasi adanya upaya mengaburkan pegusutan kasus makar yang tengah berjalan di kepolisian. Pendapat itu muncul sebagai reaksi atas sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto yang menyebut pemberitaan terkait makar hanyalah hoax.

“Pernyataan Gatot Nurmatyo berimplikasi memberi angin segar bagi kelompok masyarakat yang sedang membangun kekuatan untuk melakukan makar, juga mengindikasikan adanya loyalitas ganda beberapa petinggi TNI pada gerakan yang diduga makar,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus lewat keterangan tertulis, Sabtu, 6 Mei 2017.

Baca :

Anggota DPR Ini Minta Jokowi Membela TNI Terkait Isu Dugaan Makar

Dugaan Makar, Polisi: Al Khaththath dalam Proses Pemberkasan

Menurut Petrus, Gatot selaku petinggi TNI seharusnya mendukung tugas polisi dalam penegakan hukum. “Bukan malah mengeluarkan pernyataan secara terbuka dan mendestruksi Polri,” kata dia.

Penetapan sejumlah tokoh dan aktivis sebagai tersangka makar dinilai menguatkan dugaan bahwa rencana menggulingkan pemerintahan memang benar ada. Mereka yang sempat ditangkap, antara lain Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Firza Hussein, Adityawarman, Kivlan Zei, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Hatta Taliwang.

Para individu tersebut diduga mengadakan puluhan pertemuan untuk membahas rencana menggulingkan pemerintahan. Polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Simak juga : Tokoh FPI ke Kalimantan Barat, 2780 Anggota TNI-Polri Disiagakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TPDI, kata Petrus, menuntut Gatot segera mencabut pernyataan yang diucapkan saat menjadi pembicara di salah satu stasiun televisi, Kamis malam lalu. “Karena pernyataan yang demikian dapat menjatuhkan wibawa Presiden, wibawa TNI, Polri, dan media massa.”

Dampak negatif lain yang disebut Petrus adalah melemahnya soliditas dan loyalitas TNI kepada Presiden RI. Penyataan Gatot pun bertentangan dengan posisi kepolisian yang tengah mengusut kasus makar tersebut.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

11 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

19 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.