TEMPO.CO, Pekanbaru - Aparat Kepolisian Resor Kampar berhasil meringkus empat tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, di jalan lintas perbatasan Riau - Sumatera Barat. Mereka terjaring razia polisi di wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
"Mereka ditangkap saat razia serentak," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca juga: Tahanan yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Diimbau Menyerah
Adapun identitas napi kabur tersebut yakni Guna Hariadi Sitinjak (kasus perkelahian); Handoko Sujaryanto (perkelahian), Hengky Putra (pencurian), Ade Novri (pencurian kendaraan bermotor); dan Eko Saputra (pencurian).
"Keempat narapidana ini kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk selanjutnya akan dikembalikan ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru," ujarnya.
Sementara satu narapidana lainnya ditangkap di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang yakni Hendra bin Arifin. Buronan ini ditangkap bersama sepeda motor yang dirampasnya dari seseorang saat kabur dari Lapas Pekanbaru.
Edy mengatakan hingga kini petugas kepolisian masih melakukan razia untuk memburu napi yang kabur ke wilayah hukum Polres Kampar.
Simak pula: Jumlah Napi Kabur di Pekanbaru Belum Jelas
Edy mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui keberadaan para napi yang kabur dari Lapas Pekanbaru ini di wilayah Kampar.
Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru. Mereka melarikan diri dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli.
RIYAN NOFITRA