Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Divonis 9 Tahun Bui

image-gnews
Siswa SMA Taruna Nusantara berziarah di makam Kresna Wahyu Nurachman yang meninggal karena dibunuh oleh teman satu baraknya, 2 April 2017. TEMPO/Bethriq Kindy Arrazy
Siswa SMA Taruna Nusantara berziarah di makam Kresna Wahyu Nurachman yang meninggal karena dibunuh oleh teman satu baraknya, 2 April 2017. TEMPO/Bethriq Kindy Arrazy
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 5 Mei 2017 menjatuhkan hukuman penjara 9 tahun potong masa penahanan kepada pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, AMR (16). Vonis majelis hakim yang diketuai Agus Gunawan tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 10 tahun.

Seperti dalam persidangan-persidangan sebelumnya, penjagaan sidang cukup ketat. Sejumlah petugas dari Kepolisian Resor Magelang baik yang berpakaian preman maupun seragam berjaga-jaga di sekitar ruang sidang anak Pengadilan Negeri Mungkid. Bahkan, terdapat pula beberapa personel Polisi Militer.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dituntut 10 Tahun Bui

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka tersebut, sebelumnya terdakwa AMR hadir, namun setelah dibuka dan dinyatakan persidangan bersifat terbuka terdakwa meninggalkan ruang sidang.

"Atas permintaan dari Balai Pemasyarakatan, penasihat hukum, dan orang tuanya supaya terdakwa tidak hadir dalam persidangan saat pembacaan putusan. Hal itu dimungkinkan dalam sistem peradilan pidana anak, majelis hakim mengabulkannya," kata Eko Supriyanto dari Bagian Humas Pengadilan Negeri Mungkid.

Eko menuturkan setelah permohonan tersebut dikabulkan majelis hakim, terdakwa dibawa kembali menuju Lembaga Pemasyarakatan. Untuk itu, sidang hanya dihadiri penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim sepakat dengan pandangan jaksa penuntut umum perihal penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebelum membacakan putusan, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Hal yang memberatkan yakni perbuatan sadis, meresahkan masyarakat, dan belum ada perdamaian antarkedua keluarga. Sedangkan yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya, masih memiliki masa depan,dan belum pernah dihukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Pelaku Pembunuhan SMA Taruna Nusantara Menjalani Sidang Perdana

Majelis menyatakan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa secara sah dan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Kresna Wahyu Nurachmad, teman satu barak terdakwa, siswa kelas X Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara pada Jumat, 31 Maret 2017. Untuk itu, dijatuhi pidana selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan dan tetap berada di tahanan.

Menanggapi putusan majelis hakim tersebut, penasihat hukum terdakwa, Sofyan Kasim, mengatakan apakah nanti akan mengajukan banding atau tidak masih menunggu rapat keluarga. "Bagi kami putusan ini baik, tetapi untuk banding kami masih akan rapat keluarga," katanya.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum Eko Hening Wardono menanggapi putusan majelis hakim tersebut menyatakan pikir-pikir, apakan nanti mau diterima atau juga menunggu apa nanti yang disampaikan penasihat hukum, karena masih punya waktu tujuh hari.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

21 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat menghadiri acara Menyapa Relawan Tim Kampanye Daerah (TKD) se-Kalimantan Selatan di GOR Rudy Resnawan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu 20 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Prabowo Subianto menyampaikan visi, misi, dan program kerja, serta meminta relawan dan simpatisan untuk solid dalam memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

Prabowo Subianto berjanji membangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan


TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

21 Desember 2023

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

Budiman mengatakan Prabowo akan memprioritaskan pendidikan untuk anak usia sekolah dengan membangun sekolah unggulan di kabupaten/kota


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

16 Oktober 2023

Salah satu bangkai sepeda motor yang menjadi korban perusakan dalam bentrok dua kelompok di Muntilan, Kabupaten Magelang. ANTARA/HO-Polresta Magelang.
Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengaku prihatin atas insiden bentrok atau gesekan dua kelompok massa di Muntilan.


Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

13 Oktober 2023

Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 13 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

Nama Kevin Egananta mencuat di kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Siapa dia?


Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

11 Oktober 2023

Ruang kelas di lantai empat di SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi seorang murid jatuh dari lubang jendela ke jalanan di belakang sekolah pada Senin 9 Oktober 2023. (TEMPO/ALIFYA SALSABILA NOVANTI)
Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

KPAI meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh


SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

Ruang kelas di lantai empat di SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi seorang murid jatuh dari lubang jendela ke jalanan di belakang sekolah pada Senin 9 Oktober 2023. (TEMPO/ALIFYA SALSABILA NOVANTI)
SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng


Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

9 Oktober 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan arahan kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk mengevaluasi gedung-gedung sekolah di Ibu Kota


Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

4 Oktober 2023

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

Polisi belum memeriksa keluarga anak SD tewas terjatuh dari gedung sekolah di Jakarta Selatan. Konfirmasi keluarga korban masih ditunggu.


Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

3 Oktober 2023

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.