TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, KPK menyodorkan sejumlah usulan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pertemuan atas inisiatif lembaganya itu guna memberikan masukan.
"Kami tidak bicara kasus," katanya di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017. Kepada presiden, Agus mengusulkan aturan tambahan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya penerbitan undang-undang pembatasan pembayaran tunai dan Undang-Undang Pembuktian Terbalik.
Baca: Pimpinan KPK Datangi Istana, Jokowi: Pemerintah Sangat Dukung KPK
Reformasi birokrasi menjadi pembahasan bersama presiden. Agus menuturkan upaya reformasi birokrasi penting dilakukan dengan membuat peta jalan (road map) penyederhanaan (right sizing) organisasi. "Gap (celah) antara Undang-Undang Korupsi kita dengan UNCAC (konvensi PBB tentang korupsi) masih banyak," ucapnya.
Komisioner KPK lain, Basaria Panjaitan, memberi masukan seputar penambahan penyidik lintas sektor.
Sebagai contoh, KPK ingin ada aparat penegak hukum yang bergabung di wilayah bea dan cukai. Ia beranggapan, bila satu institusi hanya diisi aparat yang seragam, cenderung akan arogan.
Simak : Publik Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK
Namun upaya pencampuran aparat hukum di bea dan cukai akan memerlukan waktu panjang. Sebab, kata Basaria, upaya itu harus mengubah undang-undang.
Pemimpin KPK lain, Alexander Marwata, mengusulkan ihwal penguatan peran inspektorat atau pengawas internal.
Baca juga : Bachtiar Nasir Ajak Massa Aksi 55 Bisa Terima Hasil Sidang Ahok
Dia menilai, selama ini, kinerja inspektorat tidak maksimal lantaran berada di bawah pengawasan kepala daerah. "Inspektorat tidak bekerja independen karena ada ketakutan," tuturnya.
Alexander beranggapan perlu memisahkan inspektorat agar bisa lebih independen. Ia berharap, dengan posisi yang lebih independen, inspektorat bisa lebih berani melakukan audit dengan benar. Termasuk ikut andil dalam upaya pemberantasan korupsi.
ADITYA BUDIMAN