Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 5 Mei 2017, Polda Jawa Barat Deteksi Massa dari Jawa Barat

image-gnews
Ketua umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) bersama tim advokasi M Kapitra Ampera (kanan) dan para pengurus, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 2 Mei 2017. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi damai jelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Jumat mendatang (5/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ketua umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) bersama tim advokasi M Kapitra Ampera (kanan) dan para pengurus, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 2 Mei 2017. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi damai jelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Jumat mendatang (5/5). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi long march Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung pada 5 Mei 2017.

“Yang dari Jawa Barat kita imbau untuk tidak berangkat ke sana, dan kita perkirakan yang berangkat hanya sedikit, yang nyuri-nyuri saja. Karena ini urusan Jakarta, sudahlah,” katanya di Bandung, Kamis, 4 Mei 2017.

Anton mengatakan, dari deteksi yang dilakukan Polda Jawa Barat, diperkirakan hanya sedikit yang berangkat ke Jakarta. “Tidak sampai 500 orang, mudah-mudahan kurang, sekitar 200 orang atau 100 orang, yang nyuri-nyuri ada juga. Diimbau tidak datang ke sana, untuk apa?” kata dia.

Baca juga: Gelar Aksi 5 Mei 2017, GNPF MUI Beberkan Tuntutannya

Dia yakin jumlah warga Jawa Barat yang akan mengikuti aksi penutup rangkaian Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia besok, 5 Mei 2017, juga tidak banyak, mengingat pengalaman sebelumnya. “Semenjak 212 kan sangat sedikit, dan masyarakat Jawa Barat juga sadar bahwa itu adalah masalah politik Jakarta,” kata Anton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anton mengatakan Polda Jawa Barat akan melakukan tindakan antisipasi atas aksi 5 Mei 2017. “Tetap dilakukan, dan yang terdata juga hanya beberapa ini saja,” ujarnya. Kendati demikian, dia tidak merinci langkan antisipasi yang akan dilakukan kepolisian.

Dia meminta masyarakat juga menyerahkan pada proses pengadilan untuk perkara dugaan penistaan agama pada Basuki Tjahaja Purnama. “Kita percayakan putusan pengadilan pada pengadilan. Kalau begitu (aksi masa), intimidasi namanya, pressure. Kita tidak boleh, berarti kita tidak percaya kepada hakim,” kata Anton.

Sebelumnya, tim pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera mengatakan aksi damai yang akan digelar oleh GNPF MUI pada 5 Mei 2017 dilakukan untuk meminta Ketua Mahkamah Agung mengawal proses sidang terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Kami meminta hakim sidang dalam kasus penodaan agama tidak diintervensi, sehingga kami meminta MA mengawal,” ujar Kapitra Ampera saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Mei 2017.

AHMAD FIKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

9 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

38 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?