TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan kepolisian, tercatat ada 17 orang terindikasi sebagai simpatisan kelompok ISIS.
"Ada beberapa yang sudah berangkat dan dideportasi, ada juga yang memang secara masif melakukan penyebaran doktrin terkait dengan ISIS di wilayah Kalimantan Barat," katanya di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu, 3 Mei 2017.
Baca: Selidiki ISIS, Densus 88 Periksa 17 WNI yang Dideportasi dari Turki
Martin mengatakan kepolisian melakukan pendataan dan memonitor para simpatisan itu untuk bisa mengetahui pergerakan mereka. "Tentu dalam hal ini kami lakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran paham-paham radikal dan kami mencegah pecahnya persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Ia mengungkapkan enam dari 17 orang itu sempat berangkat menuju Suriah, tapi dideportasi di Turki. "Dari hasil identifikasi kami, mereka terlibat bom Thamrin," tuturnya.
Dari enam orang itu, Martin melanjutkan, kepolisian mengetahui 11 orang simpatisan ISIS yang lain. "Sebab, enam orang ini berhubungan dengan 11 orang lain," ucapnya.
Baca: Diduga Hendak Gabung ISIS, 3 WNI Diperiksa Polda Bali
Upaya lain yang dilakukan kepolisian adalah membentuk Satuan Tugas Kontra Radikal. Satuan itu bertugas menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang radikalisme serta pencegahannya.
Menurut Martin, ujung tombak satuan itu adalah Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat atau yang dikenal dengan Babinkamtibmas. Sebab, anggota polisi yang berperan sebagai Babinkamtibmas sering berinteraksi dengan masyarakat.
REZKI ALVIONITASARI