TEMPO.CO, Palangkaraya-Sekitar 400 truk pengangkut pasir dan tanah urug menutup hampir separuh badan jalan disisi kiri Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 3 Mei 2017. Para sopir truk itu berunjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menetapkan harga eceran tertinggi (HET) tak sesuai dengan kondisi lapangan. Akibatnya sopir merasa dirugikan
Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa dimulai dengan tindakan sopir yang memarkir truk mereka di badan jalan Jalan G. Obos di pintu keluar sisi kiri Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya.
Baca: Jalur Tegal-Purwokerto Diperbaiki, Truk Dilarang Melintas
Akibatnya truk yang jumlahnya ratusan unit itu selain menutup akses keluar kantor gubernur juga membuat sebagian besar badan jalan tertutup sehingga kendaraan lain tak bisa melewati jalan tersebut dan harus memutar arah. Ratusan personil Kepolisian lengkap dengan mobil water canon nampak berjaga didepan gerbang kantor yang siang itu tertutup rapat.
Haryono, koordinator pengunjuk rasa, mengatakan kekecewaan para sopir ini dipicu oleh adanya kenaikan HET yang diberlakukan pemerintah melalui perusahaan daerah, yakni untuk jenis material pasir yang yang semula Rp 100 ribu per rit meningkat menjadi Rp 200 ribu per rit. Satu rit berisi 4 meter kubik pasir atau tanah urug.
Baca Juga:
Simak: Bukit Longsor,Timbun 2 Korban, 3 Truk dan Alat Berat
Kenaikan harga yang mencapai 100 persen ini membuat para sopir harus menjual ke konsumen setelah dihitung biaya per kilometer, ongkos bahan bakar hingga keausan kendaraan juga meningkat menjadi Rp 550 ribu per rit dari harga semula Rp 450 ribu per rit. "Kami jelas keberatan karena bila demikian yang terjadi maka yang kasihan adalah para konsumen,"ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan ratusan sopir masih berunjuk rasa sambil menunggu hasil mediasi yang dilakukan perwakilan mereka bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari solusi pemecahannya.
KARANA WW