Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Konvoi Kelulusan SMA di Klaten, 11 Pelajar Masih Diperiksa

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Sebelas pelajar, sebagian dari Kabupaten Sleman DIY yang ikut dalam konvoi pengumuman kelulusan SMA 2017 di Klaten yang berujung rusuh, masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Klaten.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan terkait apa motifnya ke Klaten,” kata Wakil Kepala Polres Klaten, Komisaris Hari Sutanto, Rabu siang, 3 Mei 2017.
Baca : Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih

Pasca-konvoi brutal gerombolan pelajar di Klaten pada Selasa siang, 2 Mei 2017, Polres Klaten menangkap sebanyak 113 pelajar dari sejumlah SMK dan SMA serta mengamankan 138 sepeda motor. Mayoritas pelajar yang berkelahi dari Klaten. Setelah diperiksa dan tidak terbukti melakukan tindakan kriminal, 101 pelajar di antaranya dibolehkan pulang dengan dijemput orangtua masing-masing.

Konvoi pelajar SMK dan SMA dalam merayakan hari pengumuman kelulusan di wilayah Klaten itu berlangsung brutal. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan tanpa sebab.

Selain merusak dua mobil dan satu sepeda motor, para pelajar itu juga melempari rumah warga dan sebuah warung internet di tepi jalan dengan batu. Tanpa alasan, gerombolan pelajar itu juga melukai sedikitnya sembilan remaja menggunakan senjata tajam.
Simak pula : Yogya Darurat Klitih, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka

Hari mengakui Polres Klaten kecolongan dengan adanya peristiwa konvoi brutal para pelajar itu. Meski telah menyiagakan sejumlah anggotanya untuk mengantisipasi adanya konvoi pelajar di dalam kota, ternyata justru ada rombongan pelajar dari luar daerah.

“Dari Sleman mereka masuk ke Klaten lewat jalur-jalur tikus (alternatif). Jadi tidak terpantau oleh anggota yang berjaga di Prambanan (ada dua pos lalu lintas di tepi Jalan Solo - Jogja perbatasan Sleman dan Klaten, dekat Candi Prambanan),” kata Hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menghindari pos polisi di wilayah perbatasan, konvoi pelajar brutal itu sempat memasuki Jalan Raya Solo - Jogja. Di lajur utara Jalan Solo - Jogja (arah Jogja - Solo), tepatnya di wilayah Kecamatan Kebonarum, rombongan pelajar itu sempat berhenti di SPBU dan mulai melakukan aksi vandalisme.
Lihat juga : Persekutuan Gereja Kirim Surat Jokowi Soal Suhu Politik, Isinya...

Selain melempari rumah warga dengan batu, para peserta konvoi itu juga melempar kunci pembuka baut roda mobil hingga memecahkan kaca mobil pikap pengangkut material proyek perbaikan Jalan Solo - Jogja. “Konvoi itu mulai pecah di wilayah Bendogantungan, Kecamatan Klaten Selatan, setelah berpapasan dengan anggota kami,” kata Heri.

Dalam posisi kabur dari kejaran polisi, kelompok-kelompok pelajar yang berpencar di wilayah Kota Klaten itu masih sempat melakukan perusakan dan penganiayaan di sejumlah titik, termasuk di depan SMA Negeri 1 Klaten.

“Totalnya ada lima siswa kami yang jadi korban. Tiga terkena sabetan senjata tajam, satu kena pukulan helm, dan satu lagi kehilangan tas berisi dompet saat lari menyelamatkan diri,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Klaten, Aris Sutaka, Rabu, 3 Mei 2017 saat menuturkan kronologi konvoi brutal pasca kelulusan SMA 2017 itu.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

17 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.