TEMPO.CO, Lumajang - Tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang melarikan diri dari mobil tahanan di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lumajang di Jalan Alun-alun Timur, Selasa sore, 2 Mei 2017. Tahanan perkara narkoba bernama M. Ali Fatteh bin Abdul Karem itu melarikan diri seusai sidang dan hendak dikembalikan ke lapas.
Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik Lapas 2B Lumajang Martono membenarkan ihwal kaburnya tahanan kasus narkoba itu. "Ihwal cerita detailnya, kami belum tahu," kata Martono, Selasa, 2 Mei 2017.
Baca: Kabur dari Tahanan, Tersangka Kasus Narkoba Sempat Jadi Pengamen
Bagian penjaga pintu Lapas, kata dia, yang mengetahui kejadian tersebut. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Raydian Kokrosono belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi Tempo belum dia balas.
Pada pukul 11.30 WIB Ali Fatteh berangkat ke Pengadilan Negeri Lumajang beserta 24 tahanan lain dengan mobil tahanan kejaksaan dan dengan pengawalan seorang anggota Sabhara. Sebanyak 17 orang tahanan yang selesai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Lumajang sekitar pukul 16.30 WIB meninggalkan PN Lumajang dengan mobil tahanan kejaksaan.
Sebelum naik ke mobil tahanan, 17 tahanan tersebut diborgol secara berpasangan di depan ruang tahanan Pengadilan Negeri Lumajang. Saksi Sutrisno diborgol berpasangan dengan Ali Fatteh. Sutrisno diborgol di tangan kiri dan Ali Fatteh diborgol di tangan kanan. Selama di dalam bus, Ali Fatteh menggoyang-goyangkan borgol di tangan kanannya, sehingga tangannya bisa lepas dari borgol.
Baca: Kok Bisa, 17 Tahanan Kabur Ramai-ramai
Setelah sampai di Lapas Lumajang, tahanan satu per satu turun dari dalam mobil kejaksaan. Setelah giliran Sutrisno dan Ali Fatteh turun, tiba-tiba Ali Fatteh lari ke depan mobil kejaksaan yang ternyata sudah ada orang yang menunggu Ali Fatteh dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih dan helm teropong sehingga mereka berhasil kabur ke arah selatan.
Selepas tahanan kabur ini, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan berikut olah TKP. Selain itu, mereka langsung berkoordinasi dengan Kalapas dan Kajari serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Polisi juga langsung melakukan upaya pengejaran dan penangkapan tahanan kejaksaan yang kabur.
DAVID PRIYASIDHARTA